Haji 2023
20 Kali Naik Haji, Ini Doa dan Amalan Pensiunan Kepala KUA di Ka'bah
Rukun Islam kelima ini butuh ongkos, vitalitas, dan hanya tunai di satu tempat (Arafah), serta waktu spesifik (saban, 9 Dzulhijjah).
TRIBUN-TIMUR.COM - BUKAN gelar sosial belaka, haji itu pengalaman spiritual "tertinggi" seorang Muslim.
Rukun Islam kelima ini butuh ongkos, vitalitas, dan hanya tunai di satu tempat (Arafah), serta waktu spesifik (saban, 9 Dzulhijjah).
Di Indonesia, kini ada sekira 10 juta Muslim antre tunggu 'panggilan' Siskohat.
Tidak gratis, nomor antrenya dibayar Rp25 juta.
Kalau nomor antrean "keluar", si jamaah tambah setoran lagi; hingga lunas Rp51 juta untuk kawasan timur Indonesia.
Bukan setahun, lima tahun, antrenya belasan bahkan hingga puluhan tahun.
Namun, haji punya mukjizat.
Menunaikannya adalah candu.
Jika sudah sekali, ingin dua, tiga dan terus berulang.
Haji Nihaya Rawi adalah satu cerita.
"Insyallah, ini haji saya yang ke-20," ujarnya kepada wartawan MCH di lobi utama gedung Kantor Urusan Haji Indonesia, kawasan Mazaani, tenggara Masjid Nabawi, Madinah.
Bukan konglomerat, Nihaya hanya purnabakti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Saya ini keluarga pejabat Depag, tapi level kecamatan di Sumatera," ujarnya, Senin (28/5/2023) siang.
Dia datang ke kantor misi haji Indonesia, guna mendampingi ketua kloter 2 embarkasi Banda Aceh.
Nihaya menunaikan haji kali pertama tahun 2001.
Kala itu, dia masih pegawai kantor urusan agama, dan dipercaya pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Hilal Lubuk Pakam.
76 Lansia Ikut Dalam Kloter I Jemaah Haji Embarkasi Makassar, Lansia Tidak Mandiri Prioritas |
![]() |
---|
Video: Jemaah Makassar Tampil Cantik Sebelum Pulang Kampung |
![]() |
---|
Video: Warga Turatea Berduka, 1 Warganya Meninggal di Arab Saudi |
![]() |
---|
Video: Penampilan Haji 'Koboi' Asal Pinrang saat Pulang dari Tanah Suci, Incaran Petugas Haji |
![]() |
---|
54 Jemaah Haji Debarkasi Makassar Meninggal Dunia di Musim Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.