Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare Warning Perusahaan Swasta Tak Penuhi Hak Karyawan

Pihaknya mengungkapkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang akan kami dipanggil dan datangi untuk meminta pertanggungjawaban

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemkot Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam (kaos hitam) saat terima aduan warga di kantornya beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Parepare bakal bertindak tegas terhadap perusahaan swasta yang dilaporkan tidak memberikan hak masyarakat yang menjadi karyawannya.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemkot Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam, Selasa (30/5/2023)

Pihaknya mengungkapkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang akan kami dipanggil dan datangi untuk meminta pertanggungjawaban yang tidak memberikan hak karyawannya.

"Hingga sejauh ini kami telah mendapat beberapa laporan dan aduan langsung dari karyawan perusahaan terkait pemenuhan hak-haknya," ujarnya.

"Tidak sedikit karyawan perusahaan yang ada di Parepare datang mengadu ke kantor kami," beber peria yang akrab disapa Pallung ini. 

"Mereka bawa bukti-bukti bahwa hak mereka tidak diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja," ungkapnya. 

Disnaker Parepare mendapat laporan adanya perusahaan yang lalai memberikan hak pekerjanya terkait BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami telah menerima aduan puluhan karyawan di salah satu perusahan swasta yang tidak memberikan hak BPJS Ketenagakerjaannya kepada karyawannya," bebernya. 

"Mereka umumnya selama ini sulit mengadu langsung ke pihak perusahaan, karena takut di pecat," imbuhnya.

"Maka dengan masuknya aduan ini dari masyarakat, maka tentunya kita akan tindak lanjuti," jelasnya.

Pallung menegaskan bahwasanya akan memfasilitasi aduan tersebut dan jika itu diabaikan oleh perusahaan terkait, maka kami akan rekomendasikan ke Disnaker provinsi agar perusahaan tersebut segera ditutup saja.

"Karna tentunya hal ini sudah menjadi tanggungjawabnya dari pihak pemerintah daerah untuk turun langsung menindaklanjuti persoalan yang dirasakan masyarakat," tegasnya.

"Bapak Wali Kota kita, Taufan Pawe selalu menekankan terkait komitmen seluruh jajarannya, termasuk kami di Disnaker harus hadir di tengah masyarakat dan memberikan layanan terbaik," paparnya. 

"Kita harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menindaklanjuti persoalan yang dialami dan memberikan solusi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved