Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamka B Kady Soroti Temuan BPK di Kemendes PDT dan Transmigrasi

Demikian disampaikan Hamka B Kady dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Selasa (30/5/2023).

|
Dok Tim Hamka B Kady
Anggota DPR RI Hamka B Kady 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hamka B Kady menyoroti adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yang belum bisa ditindaklanjuti.

Politisi senior partai Golkar meminta agar temuan tersebut segera diselesaikan, sehingga tidak berujung pada pidana.

Demikian disampaikan Hamka B Kady dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Selasa (30/5/2023).

"Terkait temuan BPK, saya hanya ingin memberi catatan bahwa apapun temuan itu kalau tidak bisa kita selesaikan, apalagi ada rekomendasinya pasti berujung pada pidana," kata Hamka B Kady.

Berdasarkan catatan yang Hamka B Kady terima, Kementrian Desa agak kesulitan dalam menyelesaikan beberapa temuan BPK.

Penyebabnya, yang memegang anggaran di daerah bukan aparat langsung Kementerian Desa, sehingga harus meminta bantuan pemerintah daerah.

"Persoalannya adalah yang memegang anggaran di daerah itu bukan aparat langsung Pak Menteri. Tentu harus meminta bantuan dari Pemda. Disitu persoalan dasarnya," kata Anggota Fraksi Golkar ini.

Hamka B Kady pun menyarankan agar ke depan anggaran tersebut diambil alih oleh Satker Pusat, untuk memudahkan pengendalian dan kontrol dalam penggunaan anggaran.

"Coba bayangkan kalau temuan ini tidak bisa diselesaikan ujungnya adalah pidana. Siapa yang bertanggungjawab? Ini menjadi catatan yang sangat urgen, sehingga kita tidak harapkan lagi terjadi ke depan," katanya.

"Walaupun kecil jumlahnya. Karena itu Pak Menteri, kalau mengalami kesulitan dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran di daerah, sebaiknya ditunjuk Satkernya masing-masing di tingkat pusat. Itu tidak melanggar aturan," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved