Sunah Islam
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Pria dan Wanita Sesuai Anjuran Islam, 6 Penyebab Harus Mandi Junub
Sebab, mandi wajib atau mandi junub sendiri dilakukan untuk menyucikan diri dari hadats besar yang diakibatkan oleh beberapa sebab.
2. Hubungan seksual (Persetubuhan)
Yang dimaksud hubungan seksual adalah masuknya hasyafah (kepala penis) ke dalam farji (lubang kemaluan) meskipun memakai kondom ataupun tidak keluar sperma.
Secara umum, semua madzhab empat mewajibkan mandi wajib sebab masuknya hasyafah ke farji baik jalan depan (vagina) atau jalan belakang (anus), miliki wanita atau pria, masih hidup ataupun mayat.
3. Terhenti keluarnya darah haid atau menstruasi
Haidh atau menstruasi adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam keadaan normal, minimal sehari semalam (24 jam) dan maksimal lima belas hari.
Sedang umumnya haidh keluar selama tujuh atau delapan hari.
Selesai menstruasi, para wanita pun diwajibkan untuk mandi wajib guna menyucikan kembali dirinya.
4. Terhenti keluarnya darah nifas
Nifas adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita setelah melahirkan.
Minimal nifas adalah waktu sebentar sedang maksimal adaah 60 hari. Umumnya nifas berlangsung selama 40 hari.
5. Melahirkan
Melahirkan normal termasuk hal yang mewajibkan mandi meskipun yang dilahirkan masih berupa segumpal darah atau daging.
Sedang bila proses persalinan melalui bedah cesar, maka ada perbedaan pendapat di antara ulama.
Ada yang berpendapat tetap wajib mandi dan ada yang mengatakan tidak.
6. Meninggal
| Kesurupan Massal Dialami Buruh Pabrik di Majalengka, Baca Doa Ini Agar Terhindar dari Jin atau Setan |
|
|---|
| Doa Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya Agar Terhindar dari Gangguan Setan, Awal dan Sesudah |
|
|---|
| Bacaan Niat Sholat Sunah Sebelum Sholat Jumat, Niat Sholat Sunnah Qobliyah Bahasa Indonesia |
|
|---|
| Baca Doa Ini Saat Berhubungan Suami Istri Menurut Buya Yahya, Setan Kabur dan Diberi Keturunan Saleh |
|
|---|
| Bacaan Doa Berhubungan Bagi Pasangan Suami Istri, Buya Yahya: Setan Tak Berani Ganggu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.