Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPU Sulsel

Breaking News: Daftar Komisioner KPU Sulsel Periode 2023-2028, Didominasi Wajah Baru

Dia adalah Upi Hastati yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Sulsel Koordinator Divisi Hukum.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Erlan Saputra/Tribun Timur
Petugas KPU Sulsel saat berada di ruang pelayanan, Minggu (14/5/2023) pagi.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu petahana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bertahan.

Dia adalah Upi Hastati yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Sulsel Koordinator Divisi Hukum.

Sementara petahana Fatmawati Rahim hanya masuk dalam 14 besar.

Adapun tujuh komisioner masa bakti 2018-2023 yang akan berakhir masa pengabdiannya yakni Ketua KPU Sulsel Faisal Amir, anggota KPU divisi sosialialisasi Misna M Attas.

Selanjutnya, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Asram Jaya, Divisi data dan pemilih Uslimin, Upi Hastati sebagai divisi hukum, Fatmawati devisi SDM, dan Syarifuddin Jurdi divisi logistik dan anggaran.

"Benar, KPU RI telah resmi mengumumkan 7 nama anggota KPU Sulsel terpilih untuk periode 2023-2028," kata Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhillah kepada Tribun-Timur, Minggu (21/5/2023).

Nur Fadhillah menjelaskan, ada tujuh orang yang akan dicadangkan atau calon pergantian antarwaktu (PAW) jika suatu saat dibutuhkan.

Mereka diantaranya, Abd Azis, Abdul Thayyib Wahid Ramli, Andi Tenri Sampeang, Ernida Mahmud, Fatmawati, Muhammad Naim, dan Muhammad Yusuf AR.

Sementara 7 nama yyang dinyatakan lolos tes akhir adalah Ahmad Adiwijaya, Hasbullah, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Romy Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati.

"Mereka yang lolos tujuh besar selanjutnya akan dilantik oleh KPU RI. mungkin jadwal pelantikan satu atau dua hari ke depan," terangnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan komisioner KPU Sulsel akan dilangsungkan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Mereka akan dilantik langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved