Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Rokok, Kelompok Remaja di Makassar Bentrok, 14 Orang Ditangkap Polisi

Dari tangan mereka, juga diamankan beberapa senjata tajam jenis anak panah busur beserta ketapelnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Belasan remaja diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran di  Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (17/5/2023) dini hari.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan remaja diamankan polisi saat hendak melakukan aksi tawuran di Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (17/5/2023) dini hari.

Total ada 14 remaja yang didominasi anak dibawah umur yang diamankan polisi.

Dari tangan mereka, juga diamankan beberapa senjata tajam jenis anak panah busur beserta ketapelnya.

Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang hendak melakukan penyerangan dipicu hendak balas dendam.

"Iya benar ada diamankan dan sekarang menjalani proses hukum di Mapolsek Tamalate," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi kepada tribun.

Keributan itu lanjut Lando diduga melibatkan antara remaja Jalan Bontoduri dengan remaja Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulsel.

Persoalannya sepele, hanya dipicu rebutan sebatang rokok.

Dimana salah satu remaja asal Jalan Bontoduri, tersinggung tidak diberi rokok.

Ia pun mengajak beberapa rekannya melakukan aksi teror dengan anak panah.

Tak terima diteror, belasan remaja asal Jalan Muh Tahir kemudian berkumpul hendak melakukan aksi balas dendam.

Namun aksinya terhenti ketika dihadang oleh aparat kepolisian.

Lando mengimbau agar para orangtua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak ikut dalam pergaulan yang negatif.

"Kita minta agar para orangtua mengawasi para anak-anaknya karena jika ikut dalam tawuran pastinya akan sangat berbahaya jika menjadi korban," imbuhnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved