Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Deretan Pemain PSM Makassar Resmi Bertahan dan Dilepas, Nasib Raehan dan Rizky Eka Kapan Diumumkan?

Sebanyak 12 pemain PSM Makassar resmi dipertahankan bursa transfer Liga 1 musim 2023 / 2024.

Editor: Sudirman
Ist
PSM Makassar. Sebanyak 12 pemain PSM Makassar resmi dipertahankan musim 2023 / 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 12 pemain PSM Makassar resmi dipertahankan musim 2023 / 2024.

Mereka telah diperkenalkan sebagai bagian dari skuad PSM Makassar musim depan.

Para pemain PSM Makassar yang diperpanjang kontraknya merupakan bagian kesuksesan Juku Eja meraih gelar juara Liga 1.

Mereka selalu tampil mengisi skuad PSM Makassar.

Para pemain yang diperpanjang kontraknya seperti empat orang kiper yaitu Reza Arya Pratama, Harlan Suardi, M Ardiansyah dan Raka Octa Bernanda. 

Baca juga: Abaikan Tawaran Kaesang Pangarep, Duo Sayuri Pilih Bertahan PSM Makassar Dibanding ke Persis Solo

Kemudian disusul kapten PSM Makassar, Wiljan Pluim, M Arfan, dan Rasyid Bakri. 

Ketiganya memiliki kontrak berbeda. Wiljan Pluim akan bertahan di PSM Makassar hingga 2025, M Arfan dikontrak tiga musim, dan Rasyid Bakri hanya satu musim.

Disusul Akbar Tanjung, Erwin Gutawa dan Safruddin Tahar.

Ketiganya diikat kontrak dalam satu musim ke depan.

Dua pemain terakhir yang diperpanjang kontraknya ialah Yance Sayuri dan Yakob Sayuri.

Duet Yance Sayuri dan Yakob Sayuri menorehkan 12 gol dan 13 assist di PSM Makassar.

Rincian Yakob Sayuri tujuh gol dan delapan assist serta Yance Sayuri lima gol dan lima assist. 

“Manajemen PSM Makassar resmi menyepakati perpanjangan kontrak duo Sayuri. Hal itu wajar jika melihat performa top kakak adik asal Serui, Papua itu,” kata Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim. 

Yakob dan Yance selalu menjadi pilihan pertama Pelatih Bernardo Tavares.

Mulai dari turnamen pramusim, AFC Cup dan Liga 1 2022-2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved