Apa Itu BTS 4G dan Bakti yang Dikorupsi Menkominfo Johnny G Plate? Anak Buah Surya Paloh Tersangka
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejagung, Rabu (17/5/2023). Kabar buruk Surya Paloh dan Nasdem
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung, Rabu (17/5/2023) hari ini
Kini dia telah ditahan dalam kasus korupsi terkait dengan proyek BTS yang diduga merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.
Sekjen Partai Nasdem di era kepemimpinan Surya Paloh itu terlihat keluar dari Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 12.10 WIB.
Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kasus korupsi ini terkait dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G, termasuk infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo, yang berlangsung pada tahun 2020-2022.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G
Dugaan kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.
Pada 2021, Bakti Kominfo berkomitmen untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) agar akses internet di seluruh wilayah Indonesia merata.
Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi ke dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di 3.704 BTS pada 2022.
Sedangkan untuk pengadaan paket 1, 2, 3, 4, dan 5, pembangunan infrastruktur tersebut, Bakti Kominfo menggandeng Fiberhome, Telkom Infra, Multitrans Data, Aplikanusa Lintasarta, Huawei, SEI, IBS, dan ZTE.
Penyelenggaraan proyek ini terdiri dari lima paket kontrak payung untuk tahun anggaran tahun 2021 sampai dengan 2024, yang terdiri dari unsur capital expenditure dan operational expenditure seluruhnya sejumlah Rp 28,3 triliun, yang akan didanai pada setiap tahun anggaran dari komponen Universal Service Obligation (USO).
Selain dana yang berasal dari USO, bahwa sebagian dana lainnya berasal dari alokasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo dan Rupiah Murni (RM).
Namun kini, proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu tersandung dugaan kasus dugaan korupsi.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengungkapkan bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Jumlah kerugian negara total sebesar Rp 8.032.084.133.795.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini melibatkan tiga hal, yaitu biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, peningkatan harga, dan pembayaran untuk BTS yang belum dibangun.
BTS 4G
Bakti Kominfo
Johnny G Plate
Johnny Gerard Plate
tersangka
Menkominfo
Surya Paloh
Partai Nasdem
Reformasi Polri, Rudianto Lallo: Perilaku Aparat Harus Mengacu Asas Keadilan |
![]() |
---|
Penjarah ATM saat Demo Rusuh DPRD Makassar Bertambah Jadi 15 Orang |
![]() |
---|
Kejari Gowa Finalisasi Berkas Korupsi JKN Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Segera Sidang |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Rudianto Lallo Kukuhkan Pengurus IKA Pesantren GUPPI Samata Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.