Tanah Diklaim, Ratusan Warga Pammanjengang Jeneponto Geruduk Kantor Lurah
pihaknya akan mempertemukan warga Pammanjengang dengan Dr Ridwan sesuai permintaan masyarakat pada pertemuan pertama.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Masyarakat Pammanjengang gelar aksi di Kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (15/5/2023). Mereka mendesak agar Lurah Fitrawati menghentikan tuntutan Dr Ridwan atas tanah yang diklaim di Pammanjengang.
"Kalau bikin surat pernyataan saya tidak janji tapi saya pikir dulu, saya akan pertemukan dulu sesuai poin ini waktu pertemuan pertama," kata Fitrawati usai aksi.
Sekedar diketahui, pada Kamis (11/5/2023), masyarakat Pammanjengang mendatangi kantor kelurahan sesuai surat panggilan oleh kelurahan.
Surat panggilan tersebut, bernada gugatan yang akan dilakukan Dr Ridwan terhadap lahan yang didiami masyarakat Pammanjengang.
Hal tersebutlah yang membuat masyarakat terusik.
Sebab, tanah yang didiaminya selama puluhan tahun diklaim Dr Ridwan yang merupakan warga asal Bandung.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.