Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAN Daftarkan Bacaleg

PAN Daftarkan 40 Bacaleg di KPU Jeneponto, Target 8 Kursi di Pileg 2024

PAN resmi mengajukan 40 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/5/2023) sore.

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Jeneponto
Penyerahan dokumen bacaleg oleh Ketua PAN Jeneponto, Asdin Basoddin Azis Beta kepada Ketua KPU Jeneponto, Muhammad Alwi di Kantor KPU Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/5/2023) sore   

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Amanat Nasional (PAN), resmi mengajukan 40 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/5/2023) sore.

Pengajuan bacaleg dipimpin langsung ketua PAN Jeneponto, Asdin Basoddin Azis Beta.

"PAN Jeneponto mengajukan bacaleg di semua dapil (daerah pemilihan) yang berjumlah 40 orang. Alhamdulillah, semua memenuhi syarat atas pernyataan tim Verifikator KPU," ujarnya.

Selama persiapan pengajuan kata dia, pihaknya tidak menemukan kendala apapun.

Hanya saja, beberapa bacaleg harus dicoret karena melebihi kuota.

"Sebenarnya bukan kendala ya karena di satu sisi menjadi beban, karena ada 3 dapil calegnya lebih, jadi saya bingung mau coret yang mana," terangnya.

Dengan demikian, bacaleg diajukan ke KPU telah melebihi syarat yang ditetapkan. 

Termasuk, keterwakilan perempuan sebanyak 15 orang atau melebihi 30 persen.

"Laki-laki 25 orang dan perempuan 15 orang," jelasnya.

Ia pun menargetkan meraih 8 kursi pada pemilu mendatang.

Sebab kata Asdin, tiga dapil diyakini akan mendapat lebih dari satu kursi.

"Ya, target kalau partai lain mengatakan ingin menang kenapa PAN tidak, Insyaa Allah PAN juga siap untuk menang, target ya delapan kursi atau minimal lima," ungkapnya. 

"Dapil yang berpotensi ada dapil 3, dapil 2, dapil 1 juga bahkan kalau kuat juga dapil 5 kenapa tidak, kalau dapil 4 inshaa Allah kita tetap targetkan pertahankan satu kursi," pungkasnya 

Diketahui, pendaftaran pengajuan bacaleg di KPU Jeneponto tersisa satu hari. 

Dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Namun, sejauh ini, baru enam partai politik (parpol) yang mengajukan dokumen bacaleg dan telah memenuhi syarat.

Diantaranya, PDIP, PKS, PPP, PBB, Nasdem dan PAN. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved