Pemilu 2024
Berkas Bacaleg Partai Ummat Diterima KPU Makassar, Natspul: Alhamdulillah Lewat Satu Tahap
Dia juga memastikan bahwa Bacaleg dari Partai Ummat akan mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPD Partai Ummat Makassar mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPD Partai Ummat, Natspul Sulaiman, datang membawa berkas bacalegnya bersama puluhan kader Partai Ummat yang mengenakan pakaian berwarna hitam.
Setelah sekitar 30 menit, berkas bacaleg Partai Ummat diperiksa oleh KPU Makassar.
Setelah diperiksa, Natspul Sulaiman mengumumkan bahwa berkas 50 Bacaleg telah diterima oleh KPU Makassar.
"Natspul mengucapkan Alhamdulillah karena Partai Ummat telah melewati tahap pendaftaran. Hasilnya, berkas kami dinyatakan diterima," katanya.
"Jika ada yang perlu dilengkapi, kami siap untuk melengkapi," tambahnya.
Partai Ummat menyatakan bahwa mereka tidak akan terburu-buru setelah menyetor berkas.
Natspul menyebut bahwa kader-kader Partai Ummat akan menunggu arahan dari KPU terkait verifikasi berkas yang akan dilakukan.
"Kami akan tetap standby di kantor dan menunggu telepon dari KPU untuk mengetahui apa yang harus kami lengkapi jika diperlukan," jelasnya.
Dia juga memastikan bahwa Bacaleg dari Partai Ummat akan mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Andalkan Kader Organik, DPD PKB Luwu Pede Bakal Meraih 8 Kursi DPRD
Baca juga: Kartini Lolo Bidik Kursi DPR RI Lewat Dapil Sulsel 3
"Kami akan tetap patuh dan tidak akan melakukan pelanggaran," ucapnya.
Sampai saat ini, sudah ada sembilan partai politik yang telah menyetor berkas.
DPD PKS Makassar menjadi yang pertama dalam menyetor pendaftaran Bacaleg.
Mengikuti mereka adalah PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PPP, dan PAN.
Sementara pada hari ini, Sabtu (13/5/2023), giliran PSI, Partai Ummat, PBB, dan PKB untuk menyetor berkas.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kader-Partai-Ummat-usai-mendaftarkan-Bacaleg-di-KPU-Makassar-Sabtu-1352023.jpg)