Unibos Gelar Wisuda Periode 63, Rektor Prof Batara Surya Ajak Alumni Kolaborasi
Prosesi wisuda periode 63 tahun 2022-2023 berlangsung khidmat dipimpin Rektor Unibos Prof Batara Surya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Bosowa mengukuhkan alumni baru jenjang Sarjana (S1) dan Magister (S2) di Balai Sidang 45, Kampus Unibos, Rabu (10/5/2023).
Prosesi wisuda periode 63 tahun 2022-2023 berlangsung khidmat dipimpin Rektor Unibos Prof Batara Surya.
Kehadiran orangtua wisudawan makin membuat suasana wisuda penuh haru dan rasa bangga.
Dihadapan wisudawan, Prof Batara Surya menekankan para alumninya untuk terus menjaga nama baik almamater.
"Senantiasa jaga almamater. Tampillah penuh percaya diri dengan spirit Unibos. Intinya jadilah luar biasa dengan rendah hati,"tegas Prof Batara Surya.
Di jenjang Pascasarjana, ada 92 wisudawan yang dikukuhkan.
Sementara itu, Fakultas Teknik menjadi terbanyak di jenjang sarjana dengan 120 wisudawan.
Menyusul Fisip 61 wisudawan dan Fakultas hukum dengan 64 wisudawan.
FEB menghasilkan 40 alumni, Fakuktas Pertanian 44 wisudawan, FKIP 40 wisudawan, Fakuktas
Kemudian Kedokteran 26 wisudawan serta Fakultas Psikologi dengan 14 wisudawan.
Di momen wisuda ini, Prof Batara kembali mengingatkan visi besar Unibos.
Beberapa langkah strategis pun disiapkan untuk menjadi yang terbaik di Indonesia Timur.
"Pertama, statuta Unibos menetapkan grand vision Unibos memiliki SDM unggul, berjiwa enterpreneur, berbasis teknologi informasi dan berwawasan Global," jelas Prof Batara Surya
Kedua, Unibos ditantang terus beradaptasi perbuahan global dan transformasi pendidikan tinggi.
Terutama dengan kolaborasi di era millenal.
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Kelas Modifikasi di Honda Modif Contest 2025 Makassar |
![]() |
---|
Jaringan Mitra Halal yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Nama Muh Ilham Disebut dalam Pledoi Annar, Bantah Terlibat Permintaan Uang Rp5 Milliar ke Terdakwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.