Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Kalah Pileg 2019, Ria Efendi Coba Peruntungan di Partai Berbeda

Hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Gowa, Ria Efendi memiliki selisih 11 suara caleg di atasnya, Nasruddin Dg Sitakka.

|
DOK PRIBADI
Bakal calon anggota DPRD Gowa dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ria Efendi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dulu kalah Pemilu 2019, Ria Efendi kini mencoba peruntungan kembali dengan partai berbeda.

Kali ini, Ria Efendi mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) di Partai Amanat Nasional (PAN).

Ria Efendi memutuskan meninggalkan Partai Gerindra setelah kalah pada Pemilu 2019 lalu.

Ria Efendi pun memastikan akan maju lagi bertarung pada Pemilu 2024 melalui daerah pemilihan (Dapil) 6 Gowa.

Dapil 6 Gowa meliputi Kecamatan Bajeng dan Bajeng Barat.

“Hari ini saya mendaftar sebagai bakal caleg Gowa melalui PAN,” kata Ria Efendi kepada wartawan di Gowa, Rabu (10/5/2023).

Ria Efendi adalah politisi berlatar pengusaha.

Ini bukan kali pertama Ria Efendi mencoba peruntungan bertarung caleg DPRD Gowa.

Pada Pemilu 2019, Ria Efendi maju bertarung sebagai caleg DPRD Gowa melalui Partai Gerindra.

Saat itu Ria Efendi menantang Nasruddin Sitakka di Dapil 6 Bajeng dan Bajeng Barat.

Sayangnya Ria Efendi kalah bersaing.

Hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Gowa, Ria Efendi memiliki selisih 11 suara caleg di atasnya, Nasruddin Dg Sitakka.

Ria meraup 2.629 suara. Sementara Nasruddin Dg Sitakka yang meraup 2.640.

Sempat Menggugat ke Mahkamah Konstitusi

Ria Efendi merasa dicurangi pada Pemilu 2019 lalu.

Ia pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Saat itu pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa.

Belakangan Ria Efendi tetap kalah di MK.

KPU Gowa pun menetapkan Nasaruddin Dg Sitakka sebagai anggota DPRD Gowa terpilih Fraksi Partai Gerindra.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved