Bendungan Passelloreng
Video: Ganti Rugi Lahan Bendungan Passelloreng Belum Kelar, Kantor BPN Wajo Didemo
Aksi dimulai pada pukul 13.00 Wita, dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Kepala BPN Mati Suri'.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) demo di depan Kantor Agraria Tata Ruang Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Senin (8/5/23).
Bersama dengan tiga lapisan masyarakat yang terdiri dari Desa Paselloreng, Desa Arajang, Desa Minangatellue memadati jalan Pahlawan, Sengkang.
Aksi dimulai pada pukul 13.00 Wita, dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Kepala BPN Mati Suri'.
Pihak kepolisian dari Polres Wajo menurunkan sebanyak 50 personel dalam pengamanan demo.
Bahkan, Jalan Pahlawan, Sengkang sempat ditutup selama tujuh jam.
Kordinator Aksi, Syaifullah mengatakan pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng masih menyisakan masalah ganti rugi seluas 42,97 Ha.
Bendungan Paselloreng merupakan Proyek Strategis Nasional telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 September 2021 yang berlokasi di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Pengukuran Lokasi (Penlok) tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman pun belum menemukan titik terang terkait pembayaran ganti rugi lahan.
Simak videonya:
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.