PKS Daftarkan Bacaleg
Incar Kursi Pimpinan DPRD Bone, 45 Bacaleg PKS Siap Tarung di Pemilu 2024
Pencalonan Caleg PKS Bone ini juga menjadi pembuka dalam proses pendaftaran di KPU.
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Sebanyak 45 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bone siap bertarung dalam Pemilu 2024.
Hal ini terbukti melalui pendaftaran Bacaleg PKS Bone di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (8/5/2023) pukul 08.00 Wita.
Pencalonan Caleg PKS Bone ini juga menjadi pembuka dalam proses pendaftaran di KPU.
Ketua DPD PKS Bone, Ali Imran, mengatakanseluruh Bacaleg tersebut telah melewati serangkaian tahapan proses, mulai dari pencalegan dini hingga seleksi penerimaan.
Harapannya, Bacaleg yang bergabung dengan PKS dapat berjuang bersama.
"Kami melakukan pendaftaran ini secara serentak mulai dari pusat hingga daerah pada tanggal 8 Mei, dengan harapan mendapatkan ridha Allah SWT," kata Ali Imran, Selasa (9/5/2023).
Proses pendaftaran ini dilakukan sesuai dengan nomor partai PKS, yaitu nomor 8.
"Sasaran kami adalah meraih unsur pimpinan di DPRD Bone," ucapnya.
Anris, yang bertindak sebagai tim pemberkasan, menyatakan bahwa seluruh 45 Bacaleg ini sudah didaftarkan secara online melalui aplikasi SILON KPU.
Selanjutnya, mereka akan mendaftarkan surat pengajuan sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bone dalam Pemilu 2024 ke KPUD Bone.
Daerah Pemilihan Kabupaten Bone pada Pemilu 2024 terdiri dari lima Dapil, yakni:
Dapil 1: Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Palakka.
Dapil 2: Barebbo, Cina, Sibulue, Mare, Tonra, Ponre.
Dapil 3: Salomekko, Kajuara, Bontocani, Libureng, Patimpeng, Kahu.
Dapil 4: Amali, Ulaweng, Bengo, Lappariaja, Tellulimpoe, Lamuru.
Dapil 5: Awangpone, Tellusiatinge, Duaboccoe, Cenrana, Ajangale.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.