Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDIP Pangkep Daftar Caleg 11 Mei, Partai Ummat 10 Mei

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Kantor KPU Pangkep.   

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif sejak 1 Mei hingga 14 Mei mendatang.

Meski sudah memasuki satu minggu di buka, tak satupun partai politik yang melakukan pendaftaran.

Komisioner KPU Pangkep Aminah menyatakan, sudah ada beberapa partai konsultasi di helpdesk KPU.

"Hampir seluruhnya melakukan konsultasi, terkait beberapa hal mulai dari aplikasi Silon, pemenuhan administrasi dan kebijakan," ujarnya.

Sembilan partai bahkan telah mengkonfirmasi terkait rencana jadwal pendaftaran. Misalnya, PKS 8 Mei, Nasdem 10 Mei, Partai Ummat 10 Mei.

Kemudian, PKB 12 Mei, PKN 9 Mei, Hanura 14 Mei, Gelora 12 Mei, dan PDIP 11 Mei.

Diketahui, KPU buka penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Pangkep untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama berkaitan dengan dokumen dan pengajuan pertama, kata Aminah, surat pengajuan menggunakan formulir model B-PENGAJUAN-PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.

Kedua, daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum partai politik peserta pemilu.

Sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved