KPU Enrekang Ingatkan Partai Politik Soal Keterwakilan Perempuan
Ketua KPU Enrekang Haslipa menyatakan, sejauh ini belum ada parpol datang serta menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg ke Kantor KPU Enrekang.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sejak dibuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif, KPU Enrekang belum menerima berkas partai politik.
Minggu (7/5/2023) lalu, menjadi hari ketujuh KPU membuka pendaftaran bakal caleg bagi semua peserta Pemilu 2024.
Ketua KPU Enrekang Haslipa menyatakan, sejauh ini belum ada parpol datang serta menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg ke Kantor KPU Enrekang.
Meski begitu, pihaknya sudah mengingatkan kepada semua partai politik soal masa pengajuan berkas bakal caleg.
"Sejauh ini belum ada parpol serahkan berkas bakal calegnya. Tetapi kami intens komunikasi ke pihak parpol tentang tahapan pendaftaran," kata Haslipa, Minggu (7/5/2023).
Haslipa menegaskan, waktu pendaftaran tersisa sepekan lagi atau berakhir pada 14 Mei mendatang.
Oleh karena itu, diharapkan kepada semua peserta pemilu untuk memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU.
Selain itu, KPU juga mengingatkan, setiap parpol harus memperhatikan keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen dari setiap dapil di Sulsel.
"Wajib setiap parpol memperhatikan keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen di tiap dapil. Sebab itu berdasarkan aturan," katanya.
Waktu pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 Wita, khusus 1-13 Mei 2023.
Khusus hari terakhir atau 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka selama pukul 08.00-23.59 Wita.
Adapun tahapan selanjutnya, KPU Enrekarng bakal memeriksa seluruh dokumen-dokumen yang diserahkan partai politik. Hal itu berdasarkan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.
Jika dokumen pengajuan peserta pemilu tidak memenuhi syarat, maka dokumen bakal dikembalikan KPU.
Kemudian, partai politik baru bisa mengajukan lagi sampai waktu akhir batas pengajuan daftar bakal caleg.(*)
Sejarah di Indonesia! Ayah-Anak Sama-sama Ketua Partai di Sulsel |
![]() |
---|
Jejak Dualisme Ormas dan Partai di Sulawesi Selatan, KNPI Masih Pecah |
![]() |
---|
Daftar Sembilan Parpol Terima Dana Hibah di Maros: PAN Terbesar dan PBB Terkecil |
![]() |
---|
Ogah Gabung PPP, Jokowi: Saya di PSI Aja! |
![]() |
---|
Parpol Anies Partai Perubahan Indonesia, Diresmikan Setelah Jokowi Lengser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.