Pileg 2024
Resmi Menyurat, Partai Gelora Bakal Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU Jeneponto Pekan Depan
Pendaftaran bacaleg direncanakan akan dilakukan pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) secara resmi menjadwalkan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk persiapan Pileg 2024 di KPU Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Surat pemberitahuan dari pengurus Partai Gelora disampaikan di Kantor KPU Jeneponto, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Sabtu (6/5/2023) siang.
"Jam 13.20 Wita, dua orang perwakilan termasuk LO (penghubung) Partai Gelora datang," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jeneponto, Mustari.
Pendaftaran bacaleg direncanakan akan dilakukan pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Hingga saat ini hanya Partai Gelora yang telah secara resmi menyampaikan informasi jadwal pendaftaran bacaleg.
Selain itu, masih ada beberapa pihak yang berkonsultasi terkait kelengkapan dokumen para Bacaleg.
Seperti perwakilan dari Partai Hanura, PSI, dan bacaleg provinsi dari PDIP dengan keterwakilan perempuan.
Namun, hanya Partai Gelora yang telah mengirimkan surat dan menetapkan jadwal pendaftaran.
Dengan demikian, diharapkan pimpinan Partai Gelora hadir saat pendaftaran dilakukan.
Bila perlu, seluruh bacaleg yang berjumlah 40 orang turut dihadirkan saat pendaftaran.
"Yang diharuskan untuk datang adalah ketua partai, sekretaris, dan LO. Tetapi berdasarkan informasi yang saya dengar tadi, mereka berencana untuk menghadirkan semua bacalegnya," tambahnya.
Sebagai informasi, KPU Jeneponto membuka pendaftaran bacaleg mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.(*)
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.