Gerindra, Nasdem, hingga PKS Segera Daftar Bacalegnya ke KPU, Ini Kuotanya
Sejauh ini lanjut dia, belum ada parpol yang melakukan pendaftaran di Kantornya yang terletak di Jl Mannappiang, Kecamatan Bantaeng.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasional Demokrasi (Nasdem) telah menjadwalkan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, jelang pemilu DPRD tahun 2024.
Pendaftaran ini menyusul dengan rencana pengajuan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk mendaftarkan bacalegnya hari ini, Sabtu (6/5/2023) sore.
Demikian disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Bantaeng, Lukman HS kepada Tribun Timur.
"Ada dua partai pak (menyusul), PKS tanggal 8 Mei 2023 dan Nasdem tanggal 10 Mei," kata Lukman melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang.
Ia menjelaskan, konfirmasi tersebut hanya sebatas informasi melalui pesan Grup WhatsApp, Partai Politik (Parpol).
"Masing-masing pengurus partai PKS dan Nasdem menyampaikan di Grup WhatsApp Parpol," ucapnya.
Sejauh ini lanjut dia, belum ada parpol yang melakukan pendaftaran di Kantornya yang terletak di Jl Mannappiang, Kecamatan Bantaeng.
Padahal, pendaftaran bacaleg telah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
"Mungkin mereka masih membenahi dokumen yang dipersyaratkan, setelahnya baru dia input masuk ke silon (sistem informasi pencalonan)," ungkapnya.
Dikatakan, bacaleg yang hadir melakukan pendaftaran akan ditampung di Ruang Aula KPU.
Namun, akan dibatasi dengan maksimal 30 orang sesuai kuota 30 kursi bacaleg masing-masing partai.
"Jika memandang 100 persen keterpenuhan 4 dapil (daerah pemilihan) maka per partai menyiapkan 30 orang bacalegnya. Kami tetap mempergunakan Aula KPU dengan tetap membatasi personil atau rombongan partai maksimal 30 orang," tandasnya.
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpuu-111.jpg)