Pileg 2024
Di-PAW, Hasnah Hengkang dari PBB dan Nyaleg di Demokrat Sinjai
Dengan kehadiran Hasnah sebagai caleg, jumlah mantan anggota DPRD Sinjai yang bergabung dengan Partai Demokrat bertambah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Mantan kader Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Hasnah, memilih gabung Demokrat.
Keputusan ini diambil usai dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sinjai.
Hasnah digantikan oleh Mantan Ketua PBB Sinjai Sainuddin sebagai anggota DPRD.
Ia pun kini mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Partai Demokrat Sinjai.
"Anda Hasnah resmi mencalonkan diri sebagai caleg di Partai Demokrat dan telah bergabung dengan partai ini," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Sinjai, Andi Mappananrang, Jumat (5/5/2023).
Hasnah dianggap sebagai figur potensial dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Sinjai Timur dan Tellulimpoe.
Dengan kehadiran Hasnah sebagai caleg, jumlah mantan anggota DPRD Sinjai yang bergabung dengan Partai Demokrat bertambah.
Beberapa mantan anggota DPRD Sinjai lainnya yang memperkuat Partai Demokrat adalah Tajuddin (eks anggota DPRD PAN), Ibrahim (eks anggota DPRD Demokrat), Zahra Usman (petahana), dan H Bahar (petahana).
Mappananrang menargetkan peningkatan jumlah kursi di DPRD pada Pemilu 2024.
Pada pemilu 2019, Partai Demokrat hanya berhasil meraih tiga kursi.
Namun, pada pemilu 2014, Partai Demokrat Sinjai berhasil menempatkan empat kadernya di parlemen Sinjai.
"Kami menargetkan minimal empat atau bahkan lima kursi pada tahun ini," ujarnya.
Saat ini, kursi pimpinan DPRD dijabat oleh Jamaluddin dari Partai Gerindra.(*)
Soal Pimpinan DPRD PAN Wajo Usul 3 Nama Ke DPP, Elfrianto: Suara Terbanyak Prioritas |
![]() |
---|
5 Caleg DPRD Wajo Terpilih Terancam Tak Dilantik |
![]() |
---|
Nasdem Rekomendasikan Takyuddin Masse Duduki Kursi Ketua DPRD Sidrap |
![]() |
---|
Top Skor Suara Terbanyak Pileg, Fahmi Adam Berpeluang Jadi Ketua DPRD Gowa Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Anwar Faruq Klaim PKS Sudah Setor LHKPN ke KPU, Namun Belum Ada Tanda Terima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.