Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencurian

Video: Curi Kabel PLN, Pria Asal Parepare Terancam Bui 7 Tahun

BA (27) nekat mencuri kabel jaringan listrik milik PT PLN sehingga mengakibatkan aliran listrik terputus.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
BA diperiksa intensif di Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (28/4/2023). BA merupakan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - BA (27) nekat curi kabel jaringan listrik milik PT PLN sehingga mengakibatkan aliran listrik terputus di wilayah Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

BA yang bekerja sebagai tukang batu ini merupakan warga Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

BA menjual kabel tersebut ke pembeli barang bekas di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kini BA telah diamankan Polres Sidrap.

BA diamankan Satreskrim Polres Sidrap dibackup Satreskrim Polres Parepare, Selasa (25/4/2023).

Atas perbuatannya, BA terancam hukuman 7 tahun penjara. 

Simak videonya:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved