Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

5 Momen Tak Terlupakan Penentu PSM Makassar Juara Liga 1, Menang di Markas PSS Awal dari Kejutan

Capain PSM Makassar ini tentu memperlihatkan bagiamana skuad berjuluk Juku Eja tampil impresif sepanjang musim.

Editor: Alfian
Official PSM Makassar
Momen PSM Makassar mengangkat trofi juara Liga 1 2022/2023 di Stadion BJ Habibie Parepare. 

Menurut Bung Ropan sanksi berat kepada jenderal lapangan tengah PSM Makassar Wiljan Pluim seperti dagelan.

Bahkan Bung Ropan membandingkan terkait sanksi yang diterima Wiljan Pluim hingga harus absen bersama PSM Makassar dengan sanksi-sanksi yang berlaku di Liga Inggris.

Melalui channel youtube-nya, Bung Ropan memaparkan sejumlah alasan yang membuatnya menilai keputusan sanksi atas Wiljan Pluim tidak masuk akal.

Sekedar diketahui, manajemen PSM Makassar membeberkan adanya keputusan sanksi kepada Wiljan Pluim dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi larangan bermain lima pertandingan diterima Wiljan Pluim lantaran dinilai melakukan pelanggaran berat saat laga Persik Kediri kontra PSM Makassar di Stadion Brawijaya, Jumat (2/9/2022). 

"Saya bingung juga atas dasar apa Komdis menjatuhkan sanksi lima pertandingan dengan denda uang, kalau uang itu okelah itu masuk pekerjaan Komdis, mau 50 juta mau berapa," ucap Bung Ropan membuka pembicaraannya, Minggu (11/9/2022).

Ia menjelaskan bahwa, PSM Makassar memang kerap mendapatkan denda uang di kompetisi Liga 1 2022/2023.

"Kalau bicara tentang denda ini PSM dari musim lalu sudah dapat denda uang banyak. Total setelah berkhir kompetisi 2021/2022 kalau tidak salah total 285 juta," katanya.

Hanya saja khusus untuk sanksi yang dijatuhkan kepada Wiljan Pluim, Bung Ropan menegaskan hal itu tidak wajar.

Sebab menurutnya ada hal yang tidak dijelaskan dan didapaparkan pihak Komdis tentang mekanisme hingga aturan sehingga sanksi itu diberikan.

"Namun yang lima pertandingan ini yang saya tidak mengerti, seperi dagelan saja, ini konyol, menurut saya," terangnya.

"Karena saya bilang atas dasar apa sebab Komdis ini harus menjelaskan kalau ada pelanggaran seberat apapun bagi seorang Pluim ini sehingga ada penambahan yang diajalani dalam lima match," sambungnya.

Bung Ropan yang menyaksikan langsung laga antara Persik vs PSM Makassar juga menilai pelanggaran yang dilakukan Wiljan Pluim kala itu tidaklah tergolong berat.

5. Raja Comeback

PSM Makassar kokoh di puncak klasemen Liga 1 musim 2022 / 2023 setelah mengalahkan Persis Solo 3 - 2.

Laga PSM Makassar vs Persis Solo digelar di Stadion Gelora BJ Habibie, MInggu (5/3/2023).

Skuad PSM Makassar juga kini menyandang gelar Raja Comeback setelah menang dramatis 3 - 2.

Wiljan Pluim menunjukan kelasnya sebagai tim jawara.

Tertinggal dua kali dari Laskar Sambernyawa, tidak membuat nyali tim asuhan Bernardo Tavares.

Tiga gol dicetak masing-masing Yance Sayuri, Wiljan Pluim, dan Everton Nascimento membuat Stadion BJ Habibie tak hentinya terdengar sorak-sorai kebahagiaan suporter PSM hingga pluit akhir berbunyi.

PSM pun nyaman di puncak dan menjadi tim Liga 1 dengan kemenangan comeback terbanyak sejauh ini.

Berdasarkan catatan Tribun Timur, PSM sudah melakukan comeback sebanyak sembilan kali dalam 28 laga.

Lima diantaranya dengan hasil kemenangan dan empat comeback lainnya berakhir imbang.

 Adapun lima kemenangan comeback PSM, yakni pada putaran pertama menang 1-2 kontra RANS Nusantara FC.

Selanjutnya, empat laga di putaran kedua Liga 1 2022/2023 yakni lagi-lagi kontra RANS Nusantara FC dengan skor 3-1.

Kemudian menghadapi Barito Putera 4-1 di Stadion BJ Habibie.

Kemudian saat menekuk Persib Bandung di Stadion Pakansari, Bogor dengan kemenangan 1-2. Terakhir, kemenangan 3-2 di pekan 28 lawan Persis Solo.

Sementara itu, empat laga comeback berakhir imbang, yaitu kontra Dewa United, Bali United, Borneo FC, dan Persis Solo.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved