Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sunah Islam

3 Penyebab Perselingkuhan Suami atau Istri Menurut Buya Yahya, Termasuk Tidak Puas saat Berhubungan

Menurut Islam, pernikahan merupakan hubungan suci yang dihalalkan dan dijaga dengan baik oleh setiap pasangan.

Editor: Ansar
Al-Bahjah TV
Buya Yahya mengungkapkan penyebab suami dan istri berselingkuh meskipun sudah menikah. 

"Selingkuh maknanya adalah melakukan hubungan haram sudah punya yang halal, naudzubillah," kata Buya Yahya.

Selingkuh merupakan perbuatan yang hina dan akan terhinakan pula seseorang yang melakukan perbuatan tersebut.

Sebab, ia sudah memiliki hal yang halal dari pasangan yang menikahinya namun tetap memilih melakukan hal yang haram dengan selingkuh.

Baik laki-laki dan perempuan, siapa pun yang melakukan per  selingkuhan dianggap hina.

"Terhinakan laki-laki seperti itu. Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," sebutnya.

Seseorang yang sudah terikat perkawinan tetapi  selingkuh disebut telah melakukan zina muhsan.

Pelaku zina muhsan, sebut Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, akan mendapat hukuman berat dari masyarakat maupun secara syariat. Karena itu, zina muhsan wajib dihindari.

"Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram, namanya zina muhsan dan kalau seandainya perlu ditegakkan hukum, maka dia dirajam sampai mati dan dia mendapatkan kehinaan.

Tapi kalau sudah dirajam di dunia, nggak dihukum lagi di akhirat," imbuhnya.

Apabila telah  menikah, Buya Yahya menyarankan pentingnya menjaga diri dari perbuatan zina terutama  selingkuh.

"Jika benar dia (  selingkuh), naudzubillah, takutlah kepada zina, sudah punya yang halal," sambungnya.

Selingkuh Bisa Disebabkan 3 Faktor Ini

Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, seseorang yang sudah  menikah tapi  selingkuh, umumnya disebabkan karena tiga faktor.

1. Iman yang Rendah

Pertama, per selingkuhan terjadi karena rendahnya iman seseorang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved