Opini
Pita Hitam dari Dokter Gigi Indonesia
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang dipimpin oleh Ketua PDGI, drg Usman Sumantri MSc merilis surat edaran yang berisi empat poin keperihatinan
drg Rustan Ambo Asse SpPros
Alumnus Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin
PADA tanggal 26 April 2023, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang dipimpin oleh Ketua PDGI, drg Usman Sumantri MSc merilis surat edaran yang berisi empat poin keperihatinan dan solidaritas.
Poin-poin tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kejadian penganiayaan terhadap sejawat dokter internsip di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat.
2. Pemberhentian sepihak Prof Dr Zainal Mutaqin SpBS (K) PhD dari RSUP Dr Karyadi Semarang.
3. RUU Kesehatan yang tidak berpihak kepada kepentingan organisasi profesi.
4. Kecenderungan kriminalisasi bagi tenaga medis/kesehatan yang mengabaikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
Sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan, seluruh dokter gigi di Indonesia akan memakai pita hitam yang disematkan di lengan kanan selama satu bulan mulai dari tanggal 27 April 2023 hingga 27 Mei 2023.
Deretan peristiwa yang terjadi membawa ironi dan lakon pengambil kebijakan yang tidak mencerminkan kultur akademik dan partisipatif.
Hal ini membuat potensi terjadinya cerai-berai di kalangan anak bangsa menjadi ancaman yang nyata di depan mata.
Mereka yang dipercaya sebagai pemimpin dan pengambil kebijakan sebaiknya tidak mudah terbawa perasaan.
Kritik adalah kesepakatan yang lahir dari rahim demokrasi, dan telah mendarah daging dalam perjalanan panjang bangsa ini.
Sebaiknya kita duduk bersama, berbicara tentang teori, data, fakta yang representatif, dan peran sejarah panjang pembangunan kesehatan yang semakin tumbuh.
Edaran dari Kementerian Kesehatan yang melarang ASN Kementerian Kesehatan hingga unit terkecil untuk terlibat dalam diskusi RUU Kesehatan adalah anomali sejarah.
Fakta yang terang benderang menunjukkan bahwa perilaku bernegara yang dipertontonkan tidak lagi menawarkan keteduhan.
Banyak pihak menganggap hal ini sebagai sebuah peristiwa yang mengingatkan kita tentang perilaku kuasa orde baru di masa lalu.
Organisasi profesi kesehatan dapat dianggap sebagai rumah bagi semua tenaga kesehatan.
Di sinilah mereka merawat marwah profesi mereka, menjaga kode etik, dan memelihara kesinambungan kompetensi mereka yang diatur oleh mekanisme masing-masing organisasi.
Jangan menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi sekunder, data yang tidak akurat, atau gosip, karena hal itu tidak ilmiah dan hanya akan mengantarkan kita kepada kemunduran berfikir.
Mari sama-sama memberi contoh kepada generasi penerus bagaimana cara menyelesaikan permasalahan kesehatan sebagai pondasi penting dalam pembangunan bangsa ini.
Kekuasaan dan otoritas adalah jalan yang tak abadi ketika itu hanya menjadi palu legitimasi kepentingan, tapi sebaliknya kekuasaan bisa menjadi arif dan bijaksana dan melahirkan kebijakan yang lebih baik.
Tapi jangan pernah khawatir para dokter dan dokter gigi Indonesia tak akan pernah bergeser dari tujuan mulianya, mereka tetap akan mengabdi di daerah-daerah terpencil, mereka akan tetap menghabiskan malam di ruangan operasi, dokter, perawat,bidan dan tenaga kesehatan lainya akan tetap berjibaku di IGD, mereka akan tetap berusaha memberi pelayanan terbaik di puskesmas dan seluruh rumah sakit di Indonesia.
Sebagaimana sumpah hipocrates dan sejarah panjang perjuangan yang dicontohkan oleh para pendahulunya.
Mereka tidak akan melupakan bagaimana dr.Sutomo dan dr Wahidin Sudirohusodo dengan semangat sumpah pemuda itu.
Itu pula yang mendorong kritik dan penolakan mengalir dari berbagai penjuru negeri terkait penolakan RUU kesehatan.
Prof dr Zainal Mutaqin SpBS (K) PhD adalah salah satu contoh sosok yang mencoba hadir dengan kritik dan saran dengan jalan literasi, dia menulis untuk menebar gagasannya, tentu tujuanya agar gagasanya dibaca dan direspon dengan baik, dan mungkin lebih bijak minimal tulisannya dijawab dengan tulisan sebagai pertanda bahwa kita semua masih berada dalam atmosfer demokrasi yang sehat.
Peristiwa penganiayaan dokter Internsip di puskesmas pajar bulan bukanlah sesuatu yang baru terjadi, benak kita masih ingat penembakan seorang dokter di papua, pemukulan perawat dan dokter di IGD dan deretan kejadian miris yang dialami dokter.
Namun poin penting yang perlu digaris bawahi bahwa profesi dokter bukanlah keterampilan sederhana, ada banyak hal yang menyertai untuk menjadi seorang dokter yang baik, sehingga dengan kondisi saat inipun perlindungan hukum bagi dokter masih belum optimal, apalagi dengan RUU kesehatan yang pro kontra itu.
Nampaknya komunikasi yang tidak efektif berbagai elemen termasuk kepada organisasi profesi kesehatan memberikan sinyal bahwa RUU kesehatan didesain tidak partisipatif hal itu ditandai dengan munculnya aksi penolakan seluruh oraganisasi profesi kesehatan.
Pita hitam yang disematkan di lengan kanan oleh anggota PDGI adalah aksi keprihatinan dan solidaritas.
Metafora kata keprihatinan dan solidaritas memberikan gambaran betapa masalah ini perlu dimusyawarahkan dengan baik, seolah-olah sebagai ajakan untuk melepaskan ego dan kuasa yang melingkupi semua eksponen yang terlibat.
Kementerian Kesehatan sebagai perpanjangan tangan Negara tentu tak boleh abai dengan polarisasi pemikiran yang ada, yang diharapkan justru tampil sebagai eksponen paling netral dan mengadvokasi gagasan-gagasan yang mengalir, meramunya menjadi sebuah keputusan yang benar-benar ilmiah dan partisipatif dan tidak terburu-buru.
Kita telah melewati fase ujian yang paling berat yaitu pandemi Covid-19.
Rasanya sebuah kebanggaan dokter dan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berkorban tenaga, air mata bahkan tidak sedikit nyawa untuk melawan dan bertahan, bahkan dalam kondisi penuh keterbatasan.
Sejarah pandemi ini memberikan pesan bahwa persatuan dan kesatuan anak bangsa adalah jalan terbaik untuk mencari solusi permasalahan apapun yang dihadapi bangsa ini.
Dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia telah membuktikan dedikasi dan nasionalismenya dalam perang melawan pandemi Covid-19.
Justru tugas yang lebih prioritas hari ini adalah bagaimana membangun optimisme pembangunan kesehatan, mengawal segala regulasi yang sudah ada.
Mendorong tranparansi semua pembiayaan kesehatan dari hulu ke hilir, dari pusat hingga kabupaten/kota, optimalisasi pemberdayaan kesehatan masyarakat lewat capaian program promosi kesehatan, dan adanya sinkronisasi visi kesehatan untuk semua lintas sektoral.
Akhirnya bahwa semua elemen anak bangsa perlu menyadari dan jujur kita memang bangsa yang kaya raya, alam kita terbentang luas darat dan lautan, para pendiri bangsa ini telah mewariskan sejarah perjuangan dengan nasionalisme yang tinggi, namun kita juga masih mewarisi mental para bandit, korupsi, utang luar negeri, saling sikut demi kekuasaan, bahkan cenderung demi kekuasaan itu.
Kita semua lupa masih ada masyarakat Indonesia yang tidak sekolah, hutan kita semakin hari semakin terancam, kita masih kekurangan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis terutama di kawasan timur Indonesia, dan masih banyak lagi masalah di negeri ini.
Oleh karena itu siapkah kita berbenah?
Semoga!(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.