Pemprov Sulsel Rampungkan Supervisi Jalan Soppeng-Sidrap, Kadis Biciptapera: Ini Sering Dikeluhkan
Dijelaskan, tender pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan ini, sudah selesai.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP - Tender supervisi rekonstruksi ruas jalan Soppeng-Pangkajene Sidrap telah Selesai.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merampungkan tender tersebut.
Ini merupakan proses lanjutan pembangunan jalan dengan panjang sekitar 22,7 km.
Informasi tender diakses pada situs web resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sulsel.
Dijelaskan, tender pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan ini, sudah selesai.
Tahap penandatanganan kontrak berlangsung 21-24 Maret 2023.
Diterangkan pula, jangka waktu pelaksanaan jasa konsultansi badan usaha konstruksi ini diperkirakan selama 9 bulan atau 270 hari kalender.
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Kabupaten Sidrap, Abdul Rasyid, mengatakan tender ini merupakan proses lanjutan perbaikan jalan poros Soppeng-Pangkajene.
“Harapan kita, segera dilanjutkan dengan pengerjaan fisik. Masyarakat bersama pemerintah menginginkan jalan ini segera diperbaiki,” kata Rasyid, Rabu (26/4/2023).
Rasyid mengatakan, jalanan rusak tersebut selalu dikeluhkan warga.
Namun, jalanan tersebut merupakan kewenangan Provinsi Sulsel.
"Kami pihak Pemerintah Daerah bersama DPRD Sidrap beberapa kali berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk perbaikan jalan tersebut segera dirampungkan," ungkapnya.
Pihaknya juga telah berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel untuk membicarakan perbaikan jalan tersebut.
“Kami bersama anggota DPRD juga telah berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel untuk membahas agar jalan ini segera diperbaiki. Semoga dengan selesainya tender, jalan Soppeng-Pangkajene Sidrap bisa segera dikerjakan," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.
Bupati Sidrap Turut Berduka Cita atas Wafatnya Ibunda Wagub Sulsel |
![]() |
---|
Sidak Kantor BPBD Sidrap, Bupati Sidrap Tegaskan Pentingnya ASN Pahami Peran dan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Krisis Dana, 5 Fakta Tim Sepak Bola Sewo Junior FC Soppeng Terancam Tak Tampil di Piala Menpora |
![]() |
---|
Dana Hibah Rp17,5 Miliar KONI Sulsel Diusut Kejati, Pemprov Hormati Proses Audit |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.