Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mirip Mario Dandy, Begini Kronologi Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa hingga Viral

Nama Aditya Hasibuan langsung trending Twitter usai video penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral

Tayang:
Editor: Ilham Arsyam
Kolase Twitter
VIRAL video anak seorang perwira polisi Aditya Hasibuan aniaya mahasiswa bernama Ken Admiral 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah kronologi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Kini tak hanya sang anak yang harus menanggung resiko, tapi juga sang ayah dapat getahnya.

Berikut kronologinya.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono mengatakan, hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat korban Ken Admiral.

Bahwa kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono Selasa (25/4/2023).

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang anggota Polisi bernama AKBP Achirduddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Aditya Hasibuan alias AH.

Ada pun korban penganiayan diketahui seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21-22 Desember 2022 lalu.

"Terkait dengan oknum anggota polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu kepada Tribunnews.com, Selasa (25/4/2023).

Wahyu mengatakan saat ini kasusnya sudah ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan.

"Malam ini disampaikan proses penangangannya oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan sejak laporan penganiayaan tersebut dibuat pada Desember 2022 lalu oleh Polrestabes Medan.

"Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelasnya.

Dari surat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/3895/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Desember 2022 yang diterima, adapun pelapor seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved