Pemilu 2024, KPU Enrekang Ingatkan Parpol Perhatikan Keterwakilan Perempuan 30 Persen
Hal demikian dibenarkan Ketua KPU Enrekang, Haslipa kepada Tribun-Timur, Selasa (25/4/2023).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, tengah membuka penerimaan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD pada Pemilu 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat nomor: 11/PL.01.4-Pu/7316/2023 oleh KPU Enrekang dan diumumkan kepada pengurus partai politik (parpol) dan seluruh masyarakat umum.
Hal demikian dibenarkan Ketua KPU Enrekang, Haslipa kepada Tribun-Timur, Selasa (25/4/2023).
Haslipa menyebut, sebelum dibuka pengajuan DCS pemilu pada tanggal 1-14 Mei. Pihaknya mendorong setiap parpol untuk memperhatikan keterwakilan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hal itu berdasarkan amanat UU Pemilu No.7/2017 pada pencalonan legislatif setiap tingkatkannya.
"Sangat penting setiap parpol untuk memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen dikarenakan itu amanat undang-undang," kata Haslipa.
Adapun untuk teknis pengajuan bacaleg, KPU Enrekang dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan partai politik peserta pemilu 2024.
Rakor akan berlangsung di Kantor KPU Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang.
"Jadi kami akan melaksanakan rakor bersama pihak parpol sebelum dibukanya pendaftaran bacaleg," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Enrekang-Haslipa-saat-ditemui-di-lokasi-rapat-pleno-terbuka.jpg)