Ketua Komisi VIII: Ancaman Pembunuhan terhadap Warga Muhammadiyah Mengancam Kebebasan Beragama
Ashabul Kahfi berpandangan, komentar Andi Pangerang Hasanuddin, dapat dikategorikan sebagai pernyataan dari penganut radikalisme.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal menyatakan keprihatinannya terhadap ancaman yang dilontarkan oleh salah satu peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
Dalam komentar yang viral di media sosial, Andi Pangerang Hasanuddin dalam akun AP Hasanuddin mengancam halalkan darah Muhammadiyah.
Andi Pangerang Hasanuddin mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.
Menanggapi hal tersebut, Ashabul Kahfi menilai, ancaman tersebut sangat meresahkan dan tidak dapat dibiarkan begitu saja.
"Kita tidak boleh membiarkan ancaman yang mengancam keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia terjadi, apalagi jika ancaman tersebut berasal dari seseorang yang bekerja di lembaga pemerintah," kata politisi PAN itu, di Makassar, Selasa (25/4/2023).
Kahfi berpandangan, komentar Andi Pangerang Hasanuddin, dapat dikategorikan sebagai pernyataan dari penganut radikalisme.
"Ciri radikalisme adalah sulit menerima perbedaan pendapat, dan menghalalkan kekerasan untuk memaksakan kehendak," tegas Kahfi.
Ketua Komisi VIII DPR RI itu menyebut dirinya tidak habis pikir, jika radikalisme bisa menyusup ke dalam Kementerian dan Lembaga Negara.
Ia berharap Kepala BRIN mengambil langkah tegas dan terukur untuk melakukan pendisiplinan terhadap bawahannya.
"Tolong ditegur dan dibina. Jika tidak bisa lagi, apa boleh buat, virus tidak boleh dibiarkan berkembang dalam lembaga negara," tegas politisi berlatar akademisi itu.
Secara khusus, Kahfi meminta agar Kementerian Agama memperkuat program moderasi beragama khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara pada semua Kementerian/ Lembaga.
Kahfi berharap agar pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani ancaman tersebut.
Kedua, aparat kepolisian diharap memastikan bahwa semua warga negara Indonesia dapat merasa aman dan tenteram dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
"Apalagi saya dengar, sudah ada beberapa pihak yang membuat laporan polisi. Tolong Pak Kapolri, tangani kasus ini secara profesional. Ini bakal menjadi preseden bagi kebebasan beragama dan berpendapat," ujar Alumni Doktor UIN Alauddin Makassar itu.
Profil Hj Sadarestuwati DPR RI Asyik Joget di Sidang Tahunan, Bertepatan Isu Kenaikan Gaji |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sadarestuwati Anggota DPR PDIP Viral Joget-joget di Sidang Tahunan MPR, Punya Hutang |
![]() |
---|
Tunjangan Beras Anggota DPR Rp12 Juta per Bulan? Bisa Beli 750 Kg Beras, Dimakan 95 Orang per Hari |
![]() |
---|
Demokrat Ingatkan Program MBG Jangan Kurangi Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Sosok dan Kekayaan Adies Kadir Blunder Sebut Tunjangan Beras Anggota DPR Hanya Rp 12 Juta Sebulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.