AGH Mahmud Abbas Wafat
AGH Mahmud Abbas Disalatkan di Masjid Al Markaz dan Ponpes DDI Galesong Baru
Setelah disolatkan jenazah akan dikebumikan di Kabupaten Pinrang, tempat kelahiran AGH Mahmud Abbas.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Telah berpulang ulama besar asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Gurutta Haji (AGH) Mahmud Abbas, Selasa (25/4/2023).
Beliau merupakan Imam Rawatib Masjid Al Markaz Al Islami Makassar.
Jenazah beliau telah sampai di rumah duka di Lorong Suangga, Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Jenazah ulama besar Sulsel ini akan disolatkan di dua masjid yang berbeda.
Pertama di Masjid Al Markaz, Jl Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Alasannya, beliau merupakan imam rawatib masjid tersebut.
Kemudian, jenazah akan di salatkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darud Dawah wal Irsyad (DDI) Galesong Baru.
Di mana Gurutta pernah memimpin Ponpes tersebut dan lama tinggal di sana.
Sehingga, warga DDI Galesong Baru hendak memberikan penghormatan terakhir kepada gurunya itu.
Selanjutnya, setelah disolatkan jenazah akan dikebumikan di Kabupaten Pinrang, tempat kelahiran AGH Mahmud Abbas.
Dari pantauan Tribun-Timur.com, tenda biru sudah berdiri di depan rumah duka.
Baca juga: AGH Mahmud Abbas Pendamping AGH Ambo Dalle di Pasukan Qahhar Mudzakkar Wafat, Pikul Kitab di Hutan
Baca juga: Profil Sakri Condeng, Ketua Muhammadiyah Pinrang Wafat di Usia 58 Tahun
Ambulans bersiap mengantar jenazah untuk disolatkan di dua tempat.
Keluarga dan kerabat sudah berkumpul untuk mengantar tokoh agama Sulsel ke peristirahatan terakhir.
Sekedar informasi, AGH Mahmud Abbas dimasukkan di Pesantren DDI Pinrang untuk tingkat Ibtidaiyah selama enam tahun.
Setelah menyelesaikan pendidikan ibtidaiyah, AGH Mahmud Abbas melanjutkan pendidikan tingkat Tsanawiyah di Pesantren DDI Ujung Lare di Parepare.
Awal tahun 1950-an, AGH Mahmud Abbas harus masuk hutan mengikuti pendiri DDI AGH Abdurrahman Ambo Dalle.(*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, M Yaumil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.