Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

DPS Pemilu 2024 Palopo 131.468, Wara Timur Tertinggi, Sendana Terendah

Ketua KPU Palopo, Abbas, mengatakan, DPS akan menjadi acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
Ketua KPU Palopo Abbas Djohan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.

DPS yang ditetapkan KPU adalah 131.468.

Terdiri atas 64.614 laki-laki dan 66.854 perempuan.

Ketua KPU Palopo, Abbas, mengatakan, DPS akan menjadi acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"DPS yang kita tetapkan berjumlah 131.468," kata Abbas, Senin (17/4/2023).

DPS yang telah ditetapkan tersebar di sembilan kecamatan.

Kecamatan dengan DPS terbesar adalah Wara Timur dengan jumlah 27.202.

Sementara terendah adalah Kecamatan Sendana 5.558 DPS.

"Wara Timur tertinggi dan Sendana terendah," katanya.

Selain DPS, KPU juga telah menetapkan 506 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TPS tersebut tersebar di 48 kelurahan di Palopo.

"Kalau TPS jumlahnya itu 506," kata Abbas.

Berikut rincian DPS Palopo pada sembilan kecamatan.

1. Wara: 22.437

2. Wara Utara: 14.870

3. Wara Selatan: 12.670

4. Telluwanua: 11.561

5. Wara Timur: 27.202

6. Wara Barat: 8.606

7. Sendana: 5.558

8. Mungkajang: 7.035

9. Bara: 21.529

Total: 131.468.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved