Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nelayan dan Petani Rumput Laut di Bantaeng Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kerja sama ini digelar untuk memberikan perlindungan kerja terhadap nelayan serta bagi mereka yang bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Sesi penandatanganan kerjasama (MoU) oleh Pemkab Bantaeng dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (14/4/2023). MoU ini untuk perlindungan kerja terhadap Sektor Kelautan di Kabupaten Bantaeng.    

BANTAENG, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), meneken kerja sama (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng, Jumat (14/4/2023).

Kerja sama ini digelar untuk memberikan perlindungan kerja terhadap nelayan serta bagi mereka yang bekerja di sektor kelautan dan budidaya perikanan di Bantaeng

"Para pekerja di sektor kelautan ini sangat rentan dengan kecelakaan kerja. Selain itu dari sisi penghasilan, mereka juga sangat terbatas untuk membayar iuran," kata Kepala BPJS Cabang Makassar, Ishak. 

Dia mengatakan, hal yang dilakukan Pemkab Bantaeng ini adalah sebuah langkah yang maju. 

Sebab, keterlibatan Pemkab untuk menyentuh para nelayan dengan BPJS ketenagakerjaan adalah bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan. 

"Ini adalah tanda bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakatnya untuk memberikan perlindungan," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bantaeng Ilham Azikin mengatakan, wilayahnya adalah daerah produktif yang ditopang dari pergerakan masyarakatnya. 

Oleh karena itu, pemerintah akan senantiasa hadir untuk memberikan kepastian perlindungan untuk masyarakat. 

"Para nelayan dan petani rumput laut adalah salah satu sektor yang menopang produktifitas di Bantaeng. Pemerintah hadir untuk memberikan perlidungan kerja kepada mereka," ucapnya. 

Ditempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng, Budi Taufiq mengatakan, seluruh nelayan yang ada di Bantaeng akan tersentuh program perlindungan kerja ini. 

Sebab, mereka adalah orang-orang yang rentan terhadap kecelakaan kerja.

"Pemerintah akan menyentuh 2.900 pelaku perikanan, mereka rentan terhadap kelecakaan kerja. Apalagi yang melakukan aktivitas di lautan," ungkapnya. 

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved