Opini
Pemilu Milik Kita
Bara politik jelang Pemilu tahun 2024 semakin terasa, sebanyak 17 Parpol peserta Pemilu 2024 sedang memanaskan mesin politiknya.
(1) Koalisi Perubahan yang disingkat KP terdiri dari Partai Nasdem, PKS dan Demokrat,
(2) Koalisi Indonesia Bersatu yang disingkat KIB terdiri dari Partai Amanat Nasional, Golkar dan PPP, dan
(3) Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya yang disingkat KKIR yang terdiri dari Partai Gerindra dan PKB.
Meskipun koalisi di atas masih sangat dinamis dan potensi akan berubah-ubah masih sangat besar.
Paling tidak sejauh ini, koalisi dapat kita terjemahkan sebagai proses perjumpaan kesamaan kepentingan politik.
Baik dari kesamaan dan kecocokan figur, kesamaan ideologi partai politik serta kesamaan tujuan perebutan kekuasaan. Sebab, kekuasaan perlu diperebutkan dan Pemilu adalah momentumnya.
Jika dalam prosesnya, kesamaan kepentingan politik perlahan memudar/hilang maka tidak dapat dipungkiri koalisi tersebut akan dibongkar untuk menemukan kesamaan yang baru. Yah, begitulah wajah politik elektoral.
Koalisi partai politik Pemilu 2024 adalah cara partai politik meraup suara, baik di Pilpres, Pileg dan Pilkada. Itu tak dapat disalahkan, sebab memang begitu mekanismenya, tetapi dalam amatan penulis ternyata ada yang hilang dari tugas dan fungsi sebuah partai politik.
Salah satu yang paling nyata terlihat adalah kaderisasi, fungsi partai politik yang seharusnya dijalankan adalah bagaimana mesin partai politik mampu melahirkan pemimpin dari kadernya sendiri.
Selanjutnya, partai politik harus menjadi agregator dan representator kepentingan masyarakat di segala leading sektor dan kerja-kerja partai politik juga seharusnya seperti kerja-kerja LSM/NGO atau organisasi-organisasi Civil Society lainnya.
Ini cacatan penulis, sebab terasa hingga hari ini partai politik hanya fokus mendulang suara apalagi momentum politik telah dimulai.
Habis itu semuanya berjalan seperti biasa-biasa, kampanye tak ditunaikan, beberapa pejabat yang tidak sejalan dengan partai politik tersebut dimutasi dan mengganti orang-orang yang hanya berada di lingkarannya saja. Yah, inilah fenomena yang sering terjadi pasca Pemilu.
Maka tak dapat disalahkan, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik selalu menurun.
Berdasarkan data survei yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia (IPI) per tanggal 3, April 2022 menyatakan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik berada di angka 54, 2 persen, DPR: 61,2 persen, DPD: 64,7 persen, MPR: 67 persen, ini berada di bawah Kejaksaan, KPK, Pengadilan, Polri, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Presiden dan Polri yang berada di angka 70 - 90an persen.
Sehingga momentum politik 2024 menjadi ajang ujicoba bagi partai politik untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Fathullah-Syahrul-Direktur-Eksekutif-Forum-Strategis-Pembangunan-Sosial-b.jpg)