Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Proyek Rel Kereta Api, Idenditas Terungkap, Peran Beda-beda

Sepuluh orang yang ditersangkakan KPK adalah bagian dari 25 orang yang ditangkap terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan proyek rel kereta api Sulawesi 

"Jika keretanya banyak, ada untuk penumpang, wisata dan barang, maka akan memberikan daya saing, negara kita akan semakin baik, karena semuanya diangkut dengan transportasi yang murah," tambahnya.

Dalam peresmian tersebut, mantan wali Kota Solo itu didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Amankan sejumlah uang

Dalam OTT tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah uang dengan jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah.

"Ya, sejauh ini kami telah mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti, dengan total awal yang kami temukan mencapai miliaran rupiah," ungkap sumber terpercaya.

Tidak hanya rupiah, uang yang berhasil disita tersebut juga meliputi mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat.

Seorang pejabat bernama Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Tengah, terbukti terlibat dalam OTT ini setelah diperiksa di Markas Polrestabes Semarang.

Tak hanya Putu Sumarjaya, sejumlah orang lain juga ikut terjaring dalam OTT ini dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

"Selain pejabat balai DJKA Jateng, kami juga menangkap pejabat pembuat komitmen/PPK proyek perkeretaapian dan pihak swasta," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Selasa (11/4). Kini, mereka semua sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Identitas 10 tersangka

Tersangka dari pihak pemberi berjumlah empat orang. Sementara yang menerima enam orang.

Mereka yang memberi yakni:

1. DIN selaku Direktur PT IPA
2. MUH selaku Direktur PT DF
3. YOS selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023
4. PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti

Tersangka Penerima yakni:

1. HNO selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. DEN selaku PPK BTP Jabagteng
3. PTU selaku Kepala BTP Jabagteng
4. AFF selaku PPK BPKA Sulsel
5. FAD selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN selaku PPK BTP Jabagbar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved