Berita Foto
Korupsi Rp 20 Miliar, Haris YL Adik Mentan SYL Ditahan
Haris Yasin Limpo, adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Sanovra Jr
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Haris Yasin Limpo, adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan Haris YL sebagai tersangka atas dugaan kerugian negara sebesar Rp 20 miliar.
Haris YL, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Makassar periode 2015-2019, langsung ditahan.

Haris Yasin Limpo terlihat berjalan memakai rompi berwarna merah muda di halaman Kejati Sulsel yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (11/4/2023).
Penetapan tersangka ini terkait kasus dugaan korupsi terkait pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahaan yang diduga tidak sesuai prosedur.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Haris Yasin Limpo dan Abadi Irawan, mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, langsung dibawa ke Lapas Makassar untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Kejadian ini menjadi perhatian publik mengingat Haris YL adalah adik dari seorang Menteri, namun Kejati Sulsel menekankan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang cukup.
Lebih dari ATM, Digital Lounge CIMB Niaga Hadirkan Experience Baru di TSM Makassar |
![]() |
---|
Tim Futsal SMAN 18 Makassar Raih Tiket ke Grand Final AXIS Nation Cup 2024 |
![]() |
---|
Kunjungi Tribun Timur, Kapolda Sulsel Bahas Kesiapan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
FOTO : HUT TNI ke-79 di Lapangan Karebosi, Refleksi Ketangguhan dan Kesetiaan |
![]() |
---|
BKKBN RI Gelar Konsolidasi, Sundoyo Tekankan Penggunaan Anggaran Stunting 2025 Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.