Hakim MK Sarankan Sistem Pemilihan Hybrid, Muhammad Fauzi: Tidak Etis
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Fauzi kritik pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muhammad Fauzi kritik pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat.
Sebelumnya, Arief Hidayat memberikan pandangan pemilihan dilakukan secara hybrid saat sidang pemeriksaan atas permohonan uji materil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, Rabu (5/4/2023) lalu.
Anggota Fraksi Partai Golkar uty menilai pernyataan hakim MK tersebut tidak etis disampaikan saat proses uji materi masih belum diputuskan.
"Pernyataan ini bisa mempengaruhi publik dan juga mempengaruhi hakim MK lain. Sehingga sangat tidak etis disampaikan saat masih dalam proses pemeriksaan di MK," kata Fauzi, Rabu (12/4/2023).
Fauzi menambahkan, sebagai hakim, semestinya tidak memberi pendapat atau pandangan berkaitan materi gugatan saat perkara masih belum inkracht.
"Saya lihat ini sudah seperti budaya di Indonesia. Tidak seharusnya pihak berperkara atau hakim memberi opini atau pandangan saat belum ada putusan," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik melayangkan penolakan terkait gugatan yang menginginkan sistem pemilu dengan model tertutup.
Hal ini dinilai membawa demokrasi kembali mundur karena semakin mendegradasi peran masyarakat menentukan siapa wakilnya di legislatif.(*)
Politik Dinasti Tumbang di Luwu Raya: 2 Putra Mahkota, Suami Bupati, Incumbent Kalah di Pilkada |
![]() |
---|
Syarat Lamar Anak Indah Putri Indriani, Bukan Uang Panai Tapi Harus Hafiz Quran |
![]() |
---|
Kehebatan RMS ‘Sulap’ Nasdem dari Partai Kecil Jadi Penguasa Sulsel Kini Lengket Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Danny, Indah Putri, dan Suardi Saleh Gagal Bentuk Dinasti Politik di Sulsel, Jagoannya Keok Pilkada |
![]() |
---|
5 Kader Golkar Tumbang di Pilkada Sulsel 2024: Suami Bupati hingga Istri Mantan Wali Kota Keok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.