Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Undang-undang Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRD Parepare

Aksi unjuk rasa menuntut agar pengesahan undang-undang cipta kerja dibatalkan. 

Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Ratusan massa yang tergabung ke dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Parepare melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kantor DPRD Parepare, Selasa (11/4/2023).  

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Ratusan massa yang tergabung ke dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Parepare melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (11/4/2023). 

Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Parepare, Jl Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.

Aksi unjuk rasa menuntut agar pengesahan undang-undang cipta kerja dibatalkan. 

Unjuk rasa kali ini diwarnai dengan aksi orasi dan pembakaran ban di depan kantor DPRD Parepare

Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk penolakan undang-undang cipta kerja.  

Spanduk tersebut bertuliskan 'Dewan Pencekik Rakyat' (DPR).

Salah seorang orator, Iqbal menilai pemerintah hari ini membuktikan tidak berpihak pada kaum mustadafin. 

"Dengan disahkannya undang-undang cipta kerja ini menghamparkan karpet merah bagi investor untuk merampas negara kita," kata Iqbalnya.

Pihaknya menegaskan agar pengesahan undang-undang ciptakerja segera dibatalkan. 

"Pasalnya, sejumlah pasal dalam Undang-undang itu justru merugikan masyarakat," tegasnya.

Tak lama setelah orasi berlangsung para pimpinan DPRD Kota Parepare hadir menemui massa aksi unjuk rasa. 

Anggota DPRD yang menemui massa unjuk rasa yaitu Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam, dan Ketua Komisi II Yusuf Lapanna.

Para pimpinan DPRD Parepare kemudian duduk bersama mahasiswa di depan kantor DPRD untuk menanggapi tuntutan massa.

Mahasiswa unjuk rasa itu terdiri dari tiga kampus, diantaranya yaitu dari IAIN Parepare, Institut Andi Sapada, dan Kampus V UNM.

Laporan jurnalis TribunBarru.com, Darullah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved