Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa UNM Ditangkap saat Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, LBH Duga Ada Tindakan Pelanggaran HAM

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dalam rilisnya, pun menyoroti penangkapan itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pendemo ricuh tolak UU Cipta Kerja di UNM, Jl AP Pettarani, Kamis (6/4/2023) malam. 

2. Kapolri agar mengevaluasi dan menindak tegas Jajaran Anggota kepolisian Polda Sulsel yang melakukan penangkapan dan tindakan yang tidak terukur dalam penanganan peserta aksi demonstrasi;

3. Komnas HAM agar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Anggota Kepolisian Polda Sulsel yang melakukan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan pemenuhan hak bantuan hukum terhadap mahasiswa yang ditangkap;

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memantau dan Mendesak Kepolisian
untuk Menghentikan Proses hukum terhadap Anak.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved