Mahasiswa UNM Ditangkap saat Demo Ricuh Tolak UU Cipta Kerja, LBH Duga Ada Tindakan Pelanggaran HAM
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dalam rilisnya, pun menyoroti penangkapan itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Polisi menembakkan gas air mata ke arah pendemo ricuh tolak UU Cipta Kerja di UNM, Jl AP Pettarani, Kamis (6/4/2023) malam.
2. Kapolri agar mengevaluasi dan menindak tegas Jajaran Anggota kepolisian Polda Sulsel yang melakukan penangkapan dan tindakan yang tidak terukur dalam penanganan peserta aksi demonstrasi;
3. Komnas HAM agar melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM oleh Anggota Kepolisian Polda Sulsel yang melakukan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan pemenuhan hak bantuan hukum terhadap mahasiswa yang ditangkap;
4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar memantau dan Mendesak Kepolisian
untuk Menghentikan Proses hukum terhadap Anak.(*)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Novotel Makassar dan Ratusan Relawan Kumpul 500 Kg Sampah di Pesisir Pantai Losari |
![]() |
---|
Hasil PSM Makassar vs PSIM Yogyakarta 0-0 Babak I, Juku Eja Tertekan! |
![]() |
---|
Honda CMX1100 Rebel dan XL750 Transalp Pikat Pengunjung MUF Auto Fest 2025 |
![]() |
---|
Freekick Keras Alex Tanque Gagal Berbuah Gol, PSM Makassar vs PSIM Yogyakarta Masih 0-0 |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Sabtu 27 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.