Nuryadi Bantah Minta Jabatan ke Chaidir Syam, Masa Lalu Bareng PWI Diungkit
Kini Nuryadi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di MPP.
TRIBUN-TIMUR.COM - Nuryadi pejabat baru Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros membantah telah meminta jabatan dari Bupati Maros, Chaidir Syam.
Kini Nuryadi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di MPP.
Ia menggantikan Andi Rosman yang digeser menjadi Asisten II.
Nuryadi merasa terhina lantaran disebut telah meminta jabatan ke Chaidir Syam.
"Sangatlah tidak etis, tendensius dan cenderung menghina kami secara Pribadi. Istilah saya meminta minta jabatan kepada Bupati sebagai Kadis Sosial dan Kadis PTSP," kata Nuryadi dalam keterangan tertulisnya.
Nuryadi mengaku jabatannya sebagai kepala dinas sudah sesuai aturan.
Baca juga: Harta Kekayaan Nuryadi Pejabat Baru MPP Maros Geser Andi Rosman, Tertinggi saat Jabat Camat
Baca juga: Siapa Nuryadi? Lengserkan Andi Rosman Keluarga Samsan Nganro dari MPP Maros, Klaim Keluarga Chaidir
Dalam regulasi penempatan pejabat tinggi Pratama atau eselon dua itu sudah diatur dalam Undang-undang No 5/2014 tentang ASN dan regulasi terkait lainnya.
"Itu sudah diatur terkait seleksi, Job fit, lelang jabatan yang dilakukan oleh Pansel dari unsur eksternal, seperti akademisi, praktisi dan birokrat senior," kata dia.
"Artinya ada tahapan yang dilalui. Bukan begitu minta jabatan langsung dikasi," kata dia.
Selain itu Nuryadi juga mengklarifikasi soal adanya keluhan penerima bantuan sosial di Kecamatan Maros Baru.
Ia menyebut, masyarakat bisa saja kecewa lantaran tidak mendapatkan bantuan saat Nuryadi menjabat Kepala Dinsos.
"Bahwa adanya masyarakat yang kecewa tidak memperoleh Bansos disaat saay Kadis Sosial memang bisa saja terjadi," kata dia.
Menurutnya, kewenangan penetapan nama penerima bantuan harus sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) .
DTKS merupakan kewenangan penuh Menteri Sosial.
"Sangat tidak bijak kalau mengukur kinerja Kadis Sosial dari sisi itu. Karena hal ini merupakan masalah nasional kalau terkait DTKS," kata dia.
Mudahkan Calon Pembeli, Rachita Group Hadirkan Fitur Room Tour Virtual |
![]() |
---|
Harga Emas 24 Karat di Pasar Tramo Maros Tembus Rp2 Juta per Gram, Emas Kepingan-Ringgit Favorit |
![]() |
---|
Rehabilitasi Kantor Kemenag Maros Habiskan Rp4 Miliar, Ditarget Selesai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Maros Tuan Rumah Pra Porprov Panahan, 256 Atlet Berlaga |
![]() |
---|
Tukar Sampah Dapat Beras, Warga Maros Serbu Pasar Tramo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.