Demokrat Sulsel
Datangi PTUN Makassar, Demokrat Sulsel Desak MA Tolak PK Moeldoko
Ketua Demokrat Maros, Shabir juga hadir di PTUN mengatakan, peninjauan kembali kubu Morldoko perihal sengketa partai demokrat sudah tidak relevan..
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pengurus DPD Partai Demokrat Sulsel mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.
Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah mengatakan, kedatangannya bersama rombongan untuk menyerahkan berkas permintaan kepada Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) kubu Moeldoko.
“Kami ingin menegaskan bahwa Demokrat Sulsel tetap solid di bawah kepemimpinan Ketum AHY dan Sekjen Teuku Riefky Harsya,” katanya dalam rilis yang diterima, Kamis (6/3/2023).
Menurutnya hal yang dilakukan Moeldoko adalah hal yang memalukan.
“Tak beretika, dan kotor dalam proses perpolitikan bangsa kita,” katanya.
Ketua Demokrat Maros, Shabir mengatakan, peninjauan kembali kubu Morldoko perihal sengketa partai demokrat sudah tidak relevan.
“Seluruh pengurus partai itu tetap solid di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” katanya.
Ia mengatakan, akan selalu melakukan perlawanan apabila Moeldoko terus menganggu partainya.
“Kami akan selalu menjaga kedaulatan partai kami ini,” ucapnya.
Shabir berharap, Mahkamah Agung RI berkenan memberikan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak permohonan peninjauan kembali atau PK yang dimohonkan KSP Moeldoko bersama Jhonny Allen Marbun.
“Karena bertentangan dengan peraturan perundang undangan dan AD RT Partai Demokrat,” kata Shabir. (*)
Demokrat Makassar Kukuh Inginkan AHY Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan |
![]() |
---|
Pelantikan Pengurus Demokrat se Sulsel Bakal Dihadiri Agus Harimurti Yudhoyono |
![]() |
---|
Ketua DPC Demokrat Sulsel Diminta Susun Kepengurusan, Pesan Ni'matullah |
![]() |
---|
Demokrat Sulsel Copot Tiga Ketua DPC |
![]() |
---|
Tak Lengkapi Dokumen Pendaftaran Parpol, Lima Ketua DPC Demokrat di Sulsel Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.