Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ida Dayak

Dampak Trik Pengobatan Ida Dayak, Kemenkes Turun Tangan, Masyarakat Harus Waspada

Selain Pesulap Merah, kini Kementerian Kesehatan ikut menanggapi soal pengobatan Ida Dayak yang dapat menyembuhkan penyakit tulang dalam waktu singkat

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Ida Dayak melakukan terapi pengobatan di Mako Polres Bogor pada Rabu (22/3/2023). Jumlah peserta yang hadir melebihi 100 orang dan telah diobati oleh ibu Dayak hanya bermodalkan alat sederhana. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Ida Dayak, kini menjadi sorotan di media sosial lantaran kemampuannya mengobati patah tulang.

Selain Pesulap Merah, kini Kementerian Kesehatan ikut menanggapi soal pengobatan Ida Dayak yang dapat menyembuhkan penyakit tulang dalam waktu singkat. 

Sebelumnya, Pesulap Merah juga ikut membongkar trik pengobatan Ida Dayak.

Aksi Ida Dayak ini telah menjadi viral di media sosial. 

Warga berbondong-bondong ingin menjalani pengobatan ke Ida Dayak.

Bahkan, polisi telah mengawal Ida Dayak agar tidak terjadi kerumunan dan desakan. 

Baca juga: Chat GPT Bisa Digunakan di Laptop dan Ponsel, Ikuti 7 Cara Benar saat Login Chat GPT OpenAI di HP

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Trik Pengobatan Ida Dayak, Pakai Minyak Biasa, Bacaan Ini Bikin Pasien Percaya

Lantas apa tanggapan Kemenkes terkait Ida Dayak?

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (5/4/2023) Kemenkes menegaskan tidak melarang adanya praktik pengobatan yang bersifat non medis.

Hal tersebut disampaikan Siti Nadia Tarmizi selaku kepala biro komunikasi dan pelayanan publik Kemenkes.

Dikatakan Siti, Indonesia memiliki warisan budaya termasuk didalamnya yakni pengobatan tradisional.

Meski demikian, pengobatan tradisional perlu didorong memiliki bukti empiris, sebagaimana pengobatan modern yang telah terbukti memiliki manfaat.

"(Pengobatan tradisional) memang masih perlu diteliti dan didukung secara empiris seperti pengobatan modern," jelas Nadia.

Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa mengakui kemampuan Ida Dayak dalam pengobatan patah tulang.  (HO)
Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa mengakui kemampuan Ida Dayak dalam pengobatan patah tulang.  (HO)

 
Disampaikan Nadia, peraturan Kementerian Kesehatan menyebut bahwa tenaga penyehat tradisional dibagi berdasarkan modalitas.

Yaitu, keterampilan, ramuan dan campuran.

Berdasarkan hal itu, pihaknya melakukan pembinaan agar masyarakat tidak dirugikan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved