Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lewat PPIU, Danamon dan Manulife Bantu Nasabah Raih Kebebasan Finansial

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan Manulife Indonesia menghadirkan produk baru, Proteksi Prima Investa Utama (PPIU)..

DOK PRIBADI
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan Manulife Indonesia menghadirkan produk baru, Proteksi Prima Investa Utama (PPIU). 

TRIBUN-TIMUR.COM - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan Manulife Indonesia menghadirkan produk baru, Proteksi Prima Investa Utama (PPIU).

PPIU memberikan perlindungan jiwa serta membantu nasabah meraih kebebasan finansial.

PPIU melindungi nasabah yang membutuhkan perlindungan
jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan.

Solusi ini didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat bersamaan.

Demikian disampaikan Hafid Hadeli, Wakil Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

“Dengan diluncurkannya Proteksi Prima Investa Utama, semakin memperkuat kemitraan kami dengan Manulife serta melengkapi produk bancassurance yang telah ada sebelumnya," katanya via rilis, Kamis (30/3/2023).

Ini sejalan dengan komitmen Danamon memberikan berbagai solusi keuangan agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka.

Kerja sama ini, lanjut dia, merefleksikan komitmen bersama antara Danamon dan Manulife dalam menyediakan kebutuhan produk asuransi termasuk asuransi jiwa.

"Kami berharap asuransi jiwa ini dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah di masa depan,” ujarnya.

Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia.

Kemitraan ini memungkinkan kedua institusi finansial terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.

“Kami memahami setiap individu menginginkan kebebasan finansial sesuai dengan tahap kehidupan mereka. Oleh karena itu, bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi
dengan berbagai manfaat seperti proteksi maksimal dan investasi optimal, sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik”," ujar Ryan Charland, Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia.

PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah regulasi PAYDI yang baru.

Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen dalam implementasi SEOJK PAYDI no 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved