Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Rincian Laporan Harta Bupati Kapuas dan Istrinya di DPR Beda, Sama-sama Punya Simpanan Rp5 Miliar

Di LHKPN, Ben dan Ary sama-sama melaporkan dua petak lahannya, mobil Jeep dengan tipe yang sama, dilaporkan dengan harga yang berbeda.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni kini menyandang status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rincian harta kekayaan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat berbeda.

Padahal berdasarkan jumlah total kekayaan yang dilaporkan ke LHKPN, hartanya masing-masing Rp8,7 miliar.

Di LHKPN, Ben dan Ary sama-sama melaporkan dua petak lahannya, mobil Jeep dengan tipe yang sama, dilaporkan dengan harga yang berbeda.

Ada yang melaporkan harga Jeep tahun 2014 tersebut sebesar Rp95 juta dan satunya lagi melaporkan seharga Rp140 juta.

Bukan hanya itu, Ben dan Ary juga sama-sama melaporkan kas atau simpananya sebesar Rp5,3 miliar.

Baca juga: Harta Tiga Gubernur Tolak Perpanjang Izin PT Vale Sebelum Jokowi Kunker, Bukan Sudirman Termiskin

Baca juga: Bukan Harta Kekayaan, Dedi Mulyadi Punya Sumber Uang Lain, Kini Rekrut Honorer Pengkritik Kang Emil

Ben dan istrinya Aty Egahni anggota DPR RI kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ben ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.

Keduanya diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara.

"Kedua pihak telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Lantas, seperti apa sosok Ben Brahim S Bahat sebenarnya?

Berikut profilnya.

Profil Ben Brahim S Bahat Ben sebenarnya bukan sosok baru di birokrasi.

Jabatan sebagai Bupati Kapuas sudah dia emban selama 2 periode, terhitung sejak tahun 2013.

Sebelum menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kapuas, Ben merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pria kelahiran 8 Oktober 1958 itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kapuas selama 9 tahun (1998-2007) dan Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng selama 5 tahun (2007-2012).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved