Anggota DPR RI Muhammad Fauzi Wacanakan Jalan Tol Maros Hingga Barru
Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi menyampaikan usulan penambahan jalan tol di Sulawesi Selatan dari Maros hingga ke Barru.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi menyampaikan usulan penambahan jalan tol di Sulawesi Selatan dari Maros hingga ke Barru.
Hal itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat Komisi V dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
“Sudah saatnya untuk dihadirkan jalan tol dari Maros hingga Barru dan tidak hanya menumpuk di Makassar ” kata Anggota DPR Fraksi Partai Golkar ini di depan jajaran BPJT kementerian PUPR.
Fauzi mengatakan, jalur ini sudah sering mengalami macet parah dan tidak ada alternatif yang tersedia. Kondisi jalan di beberapa titik sangat sempit.
“Meskipun ini bukan dapil saya pak, tapi selalu saya lewati kalau pulang kampung. Saya amati kondisinya. Sudah perlu untuk dihadirkan jalan tol di daerah Sulsel ini dan harus dipercepat,” terangnya.
Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini juga menyoroti secara umum pemanfaatan dan pengaturan jalan tol lantaran banyaknya jalan yang rusak dan kemacetan yang panjang.
“Kami juga perlu tahu bagaimana proses masuknya perusahaan pengelola jalan tol ini. Karena tadi disebutkan ada 49 perusahaan yanng mengelola jalan tol di Indonesia,” tambahnya.
Fauzi juga mendukung wacana pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas terkait pengelolaan tol di Indonesia.(*)
Politik Dinasti Tumbang di Luwu Raya: 2 Putra Mahkota, Suami Bupati, Incumbent Kalah di Pilkada |
![]() |
---|
Syarat Lamar Anak Indah Putri Indriani, Bukan Uang Panai Tapi Harus Hafiz Quran |
![]() |
---|
Danny, Indah Putri, dan Suardi Saleh Gagal Bentuk Dinasti Politik di Sulsel, Jagoannya Keok Pilkada |
![]() |
---|
5 Kader Golkar Tumbang di Pilkada Sulsel 2024: Suami Bupati hingga Istri Mantan Wali Kota Keok |
![]() |
---|
Golkar Gagal Pertahankan Daerah Kekuasaan di Pilkada Sulsel: 5 Kursi Bupati-Wali Kota Lepas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.