Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi Terpental

Sebanyak dua Komisioner Bawaslu Sulsel gagal lolos seleksi calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028. Mereka, Laode Arumahi dan Azry Yusuf.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi. Ia dikabarkan bakal daftar KPU Sulsel.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak dua Komisioner Bawaslu Sulsel gagal lolos seleksi calon anggota KPU Sulsel periode 2023-2028.

Mereka, Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi dan Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel Azry Yusuf.

Keduanya tercacat sebagai anggota Bawaslu Sulsel dua periode.

Mereka memilih mendaftar ke KPU Sulsel sebab di Bawaslu tidak bisa lagi.

Aturan hanya membatasi dua periode, sehingga keduanya mendaftar ke KPU Sulsel.

Namun, mereka gagal dalam proses seleksi kesehatan dan wawancara.

Hasil tes kesehatan dan wawancara diumumkan Timsel KPU Sulsel di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (24/3/2023).

Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhilah Mappaselleng enggan membeberkan alasan keduanya tidak lolos seleksi.

“Saya kira itu sangat secret (rahasia). Tidak bisa disampaikan,” kata Nur Fadhilah.

Tapi yang jelas kata Nur Fadhilah, mereka telah mengikuti prosesnya.

Dalam setiap proses seleksi ada perangkingan.

“Dari wawancara dan kesehatan itu semua dicombine dan diranking. Ternyata mereka tidak memenuhi ranking,” katanya.

Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu menyatakan Timsel selama ini telah memperlakukan semua calon sama rata.

Tidak ada yang dibedakan, baik itu petahana, komisioner Bawaslu, maupun dari komisioner dari daerah.

“Mereka semua mendapat perlakuan yang sama. Tidak ada istimewa,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved