Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

15 Jam Poros Maros-Bone Macet

Kemacetan diduga akibat tingginya volume kendaraan warga yang hendak mudik Ramadan 1444 Hijriah.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
dok warga
Macet panjang hingga 5 kilometer di Jalan Poros Maros-Bone, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (22/3/2023). Kemacetan diduga akibat tingginya volume kendaraan warga yang hendak mudik Ramadan 1444 Hijriah. 

"Ada peningkatan volume kendaraan berhubung hari libur dan sehari jelang puasa," tambanya.

Untuk membantu mengurai kemacetan, Suprianto menurunkan empat anggota satlantas ditambah personel Polsek Bantimurung dan Camba.

Pelebaran Jalan

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan (Sulsel), sementara melakukan pelebaran jalan poros Maros-Bone.

Proyek pelebaran jalan yang kerap macet tersebut ditargetkan selesai 31 Desember 2024.

Manager Struktur BBPJN Sulsel, Zulfikar, mengatakan proyek ini dimulai sejak November 2022.

"Efektif pengerjaannya itu mulai November 2022, batas akhirnya Desember 2024," katanya, beberapa waktu lalu.
Jalan yang akan dilebarkan, katanya, sepanjang 13 kilometer.

Saat ini, kata Zulfikar, luas jalan poros Maros-Bone di sekitar Kecamatan Cenrana dan Simbang 5,5 meter. Akan dilebarkan masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan.

Baca juga: Suasana Malam Pertama Tarawih di Masjid Agung Jeneponto, Jamaah Dibagi Dua Kelompok

Baca juga: Ditemukan Meninggal di Kebun, Andika Muntaha Ternyata Pergi Petik Langsat dan Durian untuk Kakaknya

"Idealnya lebar jalan itu 7 meter. Jadi, sisi kiri dan kanan ditambah masing-masing 1 meter. Begitu pula bahu jalannya, ada tambahan sisi kiri dan kanan masing-masing 1 meter," jelasnya.

Total anggaran proyek pelebaran jalan ini Rp157 miliar.

"Anggarannya Rp157 miliar, dengan pekerja 400 hingga 500 orang," tambahnya.

Untuk memperlancar proyek ini, BBPJN akan menebang sekitar 1000 pohon di kiri dan kanan jalan.

BBPJN, kata Zulfikar, tengah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait penebangan pohon karena jalan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (TNBB).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved