Video: Urus Akta Kelahiran dan KIA di Wajo Selesai dalam Sehari
Penerbitan Kartu Identitas dan Akta Kelahiran tersebut untuk memastikan bahwa semua bayi yang lahir langsung mendapatkan pengakuan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Penyerahan Identitas kependudukan bagi anak yang baru lahir di Praktek Mandiri Bidan Sayang Ibu, Jl Bali, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (20/3/2023). Kini, urus Akta Kelahiran dan KIA bagi bayi baru lahir bisa selesai dalam sehari.
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kecamatan Tempe kembali melakukan inovasi penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi yang baru lahir, Senin (20/3/23).
Camat Tempe, Supardi Amar, mengatakan penerbitan Kartu Identitas dan Akta Kelahiran tersebut untuk memastikan bahwa semua bayi yang lahir langsung mendapatkan pengakuan dari negara.
Hal tersebut berdasarkan MoU yang dilakukan pemerintah Kecamatan Tempe bersama tiga puskesmas dan 13 Praktek Bidan Mandiri /Klinik di wilayah kecamatan.
Seperti di Bidan Praktek Mandiri Sayang Ibu, Jl Bali, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Pihaknya menyampaikan bahwa proses penerbitannya melalui usulan dari staf puskesmas dan praktek mandiri.
Simak videonya:
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Mantan Pemred Tribun Timur Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Kisah Pasangan Tunawicara Beda Negara Nikah di Wajo, Panai Rp160 Juta dan Mahar Gelang Emas 15 Gram |
![]() |
---|
Detik-detik Penemuan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Laelo Wajo |
![]() |
---|
Masa Depan Penerimaan Negara Indonesia di Era Digital: Dari Pungutan ke Kepercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.