Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video: Urus Akta Kelahiran dan KIA di Wajo Selesai dalam Sehari

Penerbitan Kartu Identitas dan Akta Kelahiran tersebut untuk memastikan bahwa semua bayi yang lahir langsung mendapatkan pengakuan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Penyerahan Identitas kependudukan bagi anak yang baru lahir di Praktek Mandiri Bidan Sayang Ibu, Jl Bali, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (20/3/2023). Kini, urus Akta Kelahiran dan KIA bagi bayi baru lahir bisa selesai dalam sehari. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kecamatan Tempe kembali melakukan inovasi penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi yang baru lahir, Senin (20/3/23).

Camat Tempe, Supardi Amar, mengatakan penerbitan Kartu Identitas dan Akta Kelahiran tersebut untuk memastikan bahwa semua bayi yang lahir langsung mendapatkan pengakuan dari negara.

Hal tersebut berdasarkan MoU yang dilakukan pemerintah Kecamatan Tempe bersama tiga puskesmas dan 13 Praktek Bidan Mandiri /Klinik di wilayah kecamatan.

Seperti di Bidan Praktek Mandiri Sayang Ibu, Jl Bali, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Pihaknya menyampaikan bahwa proses penerbitannya melalui usulan dari staf puskesmas dan praktek mandiri.

Simak videonya:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved