Budaya
Kekayaan Sekda Pinrang Budaya Rp 855 Juta, Punya 2 Bidang Tanah dan Bangunan
Dari total harta dimiliki, dibagi atas harta berupa tanah, bangunan, alat transportasi dan harta bergerak lainnya.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
Bunyi catatan pertama adalah rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.
Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Mizar Roem Maccaleg Lagi, Juga Siap Maju Pilkada Sinjai 2024 Jika Ditugaskan Partai
Baca juga: Sumber Kekayaan Anggota DPR RI Dhevy Bijak, Tak Punya Tanah dan Bangunan, Mobil Cuma 1
Serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan harta kekayaan bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan yang kedua adalah pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Terakhir ditekankan, pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.(*)
Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.