Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Sabu

Panik Digerebek, Pegawai CV Alonzo Luwu Coba Hilangkan Barang Bukti Sabu di Kamar Mandi

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu mengendus penggunaan barang terlarang tersebut setelah melakukan serangkaian penyidikan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Empat pegawai CV Alonzo dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu saat pesta sabu di indekos Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (13/3/2023). Saat digerebek, pelaku mencoba hilangkan barang bukti di kamar mandi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Empat pegawai CV Alonzo diamankan di Mapolres Luwu atas penggunaan obat-obatan terlarang jenis sabu.

AK, SA, NIS, dan AM ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah indekos di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (13/3/2023).

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu mengendus penggunaan barang terlarang tersebut setelah melakukan serangkaian penyidikan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, Rabu (15/3/2023) setelah cukup bukti dikumpulkan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota kepolisian menemukan satu saset sabu di kamar mandi milik pelaku.

Pelaku juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menyiram sabu tersebut di kamar mandi.

Sat Narkoba Polres Luwu juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa alat isap.

"Selain sabu, polisi juga menemukan alat isap atau bong di lantai kamar dan sabu tersebut akan mereka gunakan secara bersama-sama," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved