Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Lecehkan Wanita

Kronologi Oknum Polisi Lecehkan 2 Wanita di Bone, Korban Sempat Melawan

Pelecehan terjadi di Ruangan Melati Puskesmas Kahu Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Oknum polisi bernama Andi Andri (38) telah melakukan dugaan tindak pidana pelecehan kepada dua wanita.

Pelecehan terjadi di Ruangan Melati Puskesmas Kahu Kecamatan Kahu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel).

Oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Patimpeng.

Dimana kedua korban saat itu diketahui menginap di Puskesmas Kahu.

"Karena suami korban berinisial AS saat itu sedang dirawat di Puskesmas Kahu. Korban lain berinisial MR (45) kebetulan ikut mendampingi AS," kata Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan ke Tribun Timur, Selasa (14/3/2023).

Pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari, AS dan MR tidur berdekatan di Ruangan Perawatan Melati Puskesmas Kahu.

"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," jelasnya.

Usai memeriksa, korban kembali melanjutkan tidurnya.

Sekitar setengah jam berselang, korban kembali merasa seperti ada kecoa merayap di kakinya.

Korban kembali terbangun karena merasakan ada yang meraba-raba bagian kaki, paha, juga pada bagian perutnya.

"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," ucap Doddy Suryawan.

Korban sendiri mengaku sempat menendang oknum polisi tersebut.

"Setelah saya tendang, dia (Andi Andri) langsung lari keluar meninggalkan Ruangan Melati Puskesmas Kahu," kata korban yang tak ingin disebut namanya.

Akibat kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melporkan di Polsek Kahu guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved