Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Besar Calon Sekprov Sulsel

Siapa Lolos 3 Besar Calon Sekprov Sulsel Pendamping Andi Sudirman? Diumumkan Siang Ini

Sempat tertunda pada 24 Februari 2023, pengumuman 3 besar calon Sekprov Sulsel akhirnya diumumkan hari ini Senin (13/3/2023).

|
Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Orang nomor satu Sulsel itu sedang mencari Sekprov Sulsel definitif untuk mendampingi di sisa 6 bulan masa jabatannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tiga besar calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) akhirnya diumumkan hari ini Senin (13/3/2023).

Pengumuman 3 besar calon Sekprov Sulsel awalnya dijadwalkan pada 24 Februari 2023.

Akan tetapi pengumuman 3 besar itu molor dan baru diumumkan pada Senin (13/3/2023) hari ini.

3 besar calon Sekprov Sulsel itu nantinya akan bersaing untuk menjadi pendamping Andi Sudirman Sulaiman di sisa 6 bulan masa jabatan.

Andi Sudirman Sulaiman akan turun tahta pada 5 September 2023 mendatang.

"Dengan ini kami mengundang Rekan-rekan Media untuk hadir meliput PENGUMUMAN 3 BESAR SEKDA PROV. SULSEL yang InsyaAllah akan dilaksanakan pada Senin, 13 Maret 2023 pukul 11.00 wita di Ruang Command Center Lt.4 gedung Utama Kantor Gubernur," demikian bunyi undangan dari Bidang Humas-IKP Diskominfo Prov Sulsel yang diterima wartawan Minggu (12/3/2023).

Sebelumnya, Ketua Pansel Prof Murtir Jeddawi mengaku timnya baru saja menyelesaikan rapat pleno.

"Rapat pleno sudah kemarin," jawabnya singkat saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com 9 Maret 2023.

Berkas berita acara seleksi pun sudah diterbitkan.

"Berita acara dirapikan dan tandatangan basah dari pansel baik di Jakarta maupun Makassar dulu," lanjutnya.

Prof Murtir Jeddawi mengaku hasil penilaian akan disetor secepatnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sebelumnya, empat tahap seleksi sudah dilalui para calon Sekprov Sulsel.

Perburuan calon Sekprov Sulsel dimulai dengan tes administrasi.

10 nama berhasil lolos melaju ke tahap tes Assesment.

Proses assesment ini dilaksanakan selama 4 hari, mulai Senin - Kamis (6-9/2/2023) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved